Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Angkat Sarang Burung Elang di SUTET Paiton, PLN Cegah Penyebab Gangguan

Muhammad Fahmi • Sabtu, 13 Agustus 2022 | 05:30 WIB
AMANKAN SARANG: Tim ULTG UPT Probolinggo mengamankan sarang burung elang di SUTET Paiton.
AMANKAN SARANG: Tim ULTG UPT Probolinggo mengamankan sarang burung elang di SUTET Paiton.
PAITON, Radar Bromo– PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur & Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Probolinggo berhasil mengambil sarang burung elang yang berada di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T.03 Paiton–Kediri dan T.02 Paiton–Grati. Sarang burung elang itu diambil Rabu (10/8).

“Kami baru saja berhasil mengambil sarang burung elang yang ada di SUTET daerah Paiton. Dikhawatirkan burung elang itu membawa makanan seperti ular dan mengenai penghantar yang jika terkena, listrik bisa langsung padam,” terang General Manager PLN UIT JBM Didik F. Dakhlan.

Saat pengambilan sarang burung elang itu, menurut Didik, PLN mengerahkan tim Pemeliharaan Jaringan dari Unit Layanan Transmisi dan GI (ULTG) Probolinggo. Pengambilan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 14.00. Disaksikan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan LSM Lestari.

“Berjalan aman dengan mengerahkan 22 personel gabungan UPT Probolinggo maupun BBKSDA. Saat pengambilan, kami juga lihat situasi terlebih dahulu. Apabila ada burung elangnya, kami tunda dulu,” lanjut Didik.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Wiwin Sepiastini menyampaikan, burung elang merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi. Sebab, populasinya hampir punah.

Karena itu, di samping menjaga sistem penyaluran tenaga listrik, pihaknya mengimbau agar PLN juga menjaga keberlangsungan hidup satwa. Salah satunya dengan cara mencegah elang membuat sarang di tower PLN. Sebab, dapat membahayakan keberlangsungan hidup satwa elang itu sendiri.

“Ke depan apabila ada pekerjaan seperti ini, kami selaku BBKSDA siap membantu dan berkolaborasi dengan pihak PLN,” ucapnya.

Seperti diketahui, sarang burung elang tersebut telah ada sejak tahun 2020. Namun, PLN harus mendapatkan izin dari BBKSDA untuk proses penanganan lebih lanjut. Keberadaan burung elang itu pun sempat menyebabkan gangguan sesaat pada 22 Juli. Sebab, kotorannya menempel pada penghantar. (*) Editor : Muhammad Fahmi
#pln #jaringan pln