Salah satunya adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Serta, peraturan daerah (perda) tentang disabilitas.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Nur Ayati mengatakna, hearing ada sejumlah pengaduan dan pengajuan yang akan dipaparkan. Salah satunya meminta adanya payung hukum yang mengatur tentang aksesibel kebijakan dan infrastruktur kepada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. “Bukan dari kami, tapi dari dewan itu sendiri,” ujarnya.
Adanya PPRG, katanya, sangat penting bagi para kaum perempuan. Agar dapat meningkatkan peran serta perempuan. Baaik dari dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, maupun program pemerintah.
Menurutnya, peran serta perempuan dan penyandang disabilitas selama ini sangat minim. Sehingga, sejumlah kebijakan maupun infrastruktur tidak aksesibel terhadap mereka.
“Misal dari awal perempuan dilibatkan, maka seperti akses gedung ini akan aksesibel bagi perempuan, anak, dan disabilitas. Misalnya dilibatkan dari awal, hasilnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Muslimat juga menilai banyak dari sejumlah kebijakan infrastruktur yang tidak aksesibel. “Buktinya layanan-layanan publik banyak yang tidak aksesibel,” katanya.
Hearing kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi. Didampingi Ketua Komisi 4 Slamet Riyadi dan Anggota Banggar Sugianto.
Dalam kesempatan itu, Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Priyo Siswoyo mengatakan, sejatinya perbup yang mengatur tentang gender sudah ada. Nomor 61/2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutarnaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
Terkait Perda Gender, kata Priyo, beum ada. Hal ini dapat diajukan melalui Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda). “Nanti OPD mana yang mau membawa, mengampu. Bisa Bidang Pemberdayaan Perempuan, juga bisa melalui DPRD, inisiatif. Terkait Perda disabilitas belum. Maupun perbup dan perda-nya. Ini bisa didorong melalui OPD pengampu nantinya,” katanya. (mu/rud) Editor : Ronald Fernando