Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PAW Aksan Qosi Tunggu Gubernur yang Lagi Berhaji

Jawanto Arifin • Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:30 WIB
ALMARHUM: Aksan Qosi, anggota DPRD Kabupaten Probolingo yang meninggal Sabtu (14/5) lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
ALMARHUM: Aksan Qosi, anggota DPRD Kabupaten Probolingo yang meninggal Sabtu (14/5) lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Pergantian almarhum Aksan Qosi eks Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo hingga kini masih diproses. Anggota fraksi Nasdem itu pasti akan di-PAW (pergantian antar waktu) dan hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Nah. SK dari gubernur ini tentu saja masih harus menunggu Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang masih berhaji. Orang nomor satu di Jatim itu berangkat ke tanah suci mulai tanggal 3 Juli, dan diagendakan pulang pada 23 Juli mendatang. Namun belakangan, kedatangan gubernur maju. Gubernur datang bersama rombongan Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin di VIP III Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang - Banten, Rabu (13/7).

Penantian SK Gubernur tersebut diungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Ia mengatakan, jika pihaknya telah mengirimkan surat ke gubernur Jawa Timur perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) Aksan Qosi.

"Saat ini prosesnya ada di Provinsi. Kami hanya menunggu SK dari Gubernur, perihal PAW ini," katanya, Jumat (15/7).

Andi menyebutkan, dalam proses PAW ini, dari pihak provinsi tidak memiliki batas waktu. Sehingga, pihaknya tidak dapat memastikan kapan proses PAW akan dilakukan.

"Ditambah lagi, Gubernur beberapa waktu lalu kan masih melaksanakan ibadah haji. Jadi untuk kapannya SK akan turun kami masih belum mengetahui," bebernya.

Selagi SK belum turun, lanjutnya, pihaknya belum bisa melakukan paripurna pergantian. Berbeda jika nanti SK telah turun pihaknya akan segera melakukan paripurna pelantikan pengganti Aksan Qosi.



"Jika sudah turun, akan sama proses pengangkatannya seperti saudara Usman. Jadi ada paripurna pelantikannya," ujarnya.

Aksan Qosi sendiri diketahui menjadi anggota berangkat dari Dapil 6, meliputi Kecamatan Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto dan Sukapura. Di dapil tersebut Nasdem mendapatkan dua kursi, yakni Aksan Qosi dan Supoyo.

Suara terbanyak di dapil tersebut didapatkan Aksan Qosi, yakni hampir 6.000 suara, Supoyo 4.300-an, Suki 2.900, H Ahmad Nahrawi 2600-an. "Ahmad Nahrawi nanti yang menggantikan. Sesuai dengan yang di pleno kan oleh KPU pada hasil suara di dapil 6," kata Andi Suryanto.

Aksan Qosi meninggal dunia saat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya di RSUD Dr Saiful Anwar Malang beberapa waktu lalu. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#dewan meninggal #dprd kabupaten probolinggo