Kepala Desa Krejengan, Nurul Huda mengatakan, bersihnya sampah di timur jembatan tersebut setelah pihaknya bersih-bersih bersama DLH beberapa waktu lalu. Usai dibersihkan, sampah dibawa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Seboro, Krejengan.
"Sudah kami bersihkan dan bekerjasama dengan pihak DLH. DLH yang menyediakan alat dan kami menyediakan biaya operasionalnya. Karena sudah cukup lama tidak tertangani, sampahnya sampai 4 truk," ujarnya.
Saat ini kontainer sampah sudah tidak lagi dipasang. Ia menyebutkan bahwa, sejumlah pengelolaan sampah telah dilakukan oleh pihaknya. "Untuk selanjutnya kami hanya bekerjasama dengan DLH berkenaan dengan izin membuang sampah ke TPA Seboro," bebernya.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi membenarkan adanya kerjasama yang dilakukan dengan Desa Krejengan. Dia menuturkan bahwa pihaknya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa untuk izin pembuangan sampah ke TPA Seboro.
"Sampah sudah tertangani dan disitu sudah ada larangan membuang sampah," kata Dwijoko.
Selanjutnya dia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi membuang sampah ke sungai. Selain merusak pemandangan hal itu juga bisa menghalangi arus sungai dan menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir saat hujan lebat.
"Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai. Kalau masyarakat yang ada di dataran tinggi tidak akan merasakan. Yang terkena adalah masyarakat yang ada dataran rendah dan di hulu sungai," jelasnya. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando