Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat serius ingin menyelesaikan aset-aset daerah semua bersertifikat. Untuk itu, pihaknya sudah membentuk tim yang khusus turun mengukur dan memproses aset-aset daerah untuk bersertifikat.
”Sudah ada 5 tim yang khusus turun tiap hari, untuk mengukur dan memproses sertifikat aset-aset itu. Mulai aset tanah lembaga pendidikan, sertifikat pelayanan kesehatan, jalan kabupaten ataupun saluran irigasi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (14/6).
Berapa jumlah aset daerah yang belum bersertifikat? Dewi mengungkapkan, tahun ini pihaknya menargetkan 1.312 bidang aset daerah bisa bersertifikat. Pihaknya sudah menuntaskan 491 bidang aset yang sudah bersertifikat dan telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) kepada Plt Bupati Probolinggo. Selain itu, sisa 821 bidang aset yang belum bersertifikat.
Namun, sebanyak 210 bidang aset sudah selesai pengukuran dalam proses sertifikatnya di BPN. Sehingga, sisa sekitar 611 bidang aset yang masih proses pengukuran di lapangan. ”Sisa 821 bidan aset yang belum bersertifikat. Tapi 210 bidang aset sudah selesai pengukuran dan masuk ke BPN proses sertifikatnya sudah,” terangnya.
Aset-aset daerah, masih kata Dewi, yang diproses bersertifikat itu tentu bidang aset milik Pemkab Proboilnggo. Seperti halnya bidang tanah lembaga pendidikan negeri, pelayanan kesehatan maupun jalan dan saluran irigasi. Untuk balai desa, itu merupakan aset desa yang di luar aset pemkab.
”Ke depan, aset-aset yang sudah bersertifikat ini dipastikan keamanannya. Karena status kepemilikannya sudah jelas,” tambahnya. (mas/fun)
Sertifikasi Aset Pemkab Probolinggo
- Tahun 2022 ditarget bisa mensertifikasi 1.312 bidang
- Aset yang sudah diukur di tahun 2021 dan 2022 sebanyak 1.326 bidang
- Sertifikat yang sudah diserahkan tahun 2021 sebanyak 300 bidang, dan di tahun 2022 sebanyak 194 bidang
- Sertifikat diserahkan sudah 297 sebanyak, dengan rincian 243 berkas lengkap dan 54 berkas belum lengkap
- Sisa aset yang belum bersertifikat hingga tahun 2022 sebanyak 821 bidang