Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dampak Perubahan SOTK, Dua Pejabat Eselon II Jadi Staf

Ronald Fernando • Kamis, 2 Juni 2022 | 17:09 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI
DRINGU, Radar Bromo- Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Probolinggo, harus bersabar. Mereka tidak ikut dikukuhkan dalam pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Probolinggo, dua minggu lalu. Kini, keduanya hanya menjadi fungsional pelaksana layaknya staf.

Hal ini dampak perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Dua pejabat itu adalah Mahbub Zunaidi, yang sebelumnya menjadi kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Serta, Yahyadi yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Karena perubahan SOTK, nomenklatur dua OPD yang mereka kepalai berubah. Kini, hanya ada Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian. Sedangkan, peternakan dan kesehatan hewan digabung dalam Dinas Pertanian. Kini, kepala dua OPD ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt).

Sedangkan, penempatan Mahbub dan Yahyadi ke OPD baru, masih menunggu asesmen dan persetujuan Kemendagri RI. Sejauh ini, belum ada kabar kapan asesmen itu bisa dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuin, membenarkan ada dua OPD yang tanpa kepala definitif. Karena perubahan SOTK, perlu dilakukan asesmen untuk mengisi dua OPD itu. Karena itu, kini ada dua pejabat eselon yang harus berstatus sebagai fungsional pelaksana.

“Dampak perubahan SOTK itu, ada dua pejabat eselon II dari Dinas Pertanian. Dinas Pertanian sekarang gabungan Dinas Pertanian dan Peternakan. Jadi, butuh asesmen untuk menentukan pejabat itu lebih kompeten di OPD mana,” katanya.

Untuk melaksanakan asesmen, kata Hudan, harus mendapatkan persetujuan Kemendagri RI. Pihaknya memastikan sudah mengajukan izin. Bahkan, ada 25 pejabat eselon II yang diajukan untuk dilakukan asesmen.



“Jika izin atau persetujuan dari Kemendagri sudah turun, kami akan langsung lakukan asesmen. Kami upayakan tahun ini bisa terlaksana dan selesai,” ujarnya, Rabu (1/5).

Terpisah, Mahbub Zunaidi mengakui, kini bukan lagi kepala OPD. Sejak sekitar seminggu lalu menjadi fungsional pelaksana atau layaknya staf.

Demi kepentingan pemerintahan, ia mengaku, tidak masalah dengan kondisi seperti ini. Ia menyadari, karena saat ini pemerintahan di Kabupaten Probolinggo, masih dijabat Plt, sehingga semua proses kebijakan mendapatkan izin dari Kemendagri dulu.

“Saya sekarang masuk kerja ngantor di Dinas Ketahanan Pangan. Kalau ruangan kerjanya tetap. Tetapi posisinya sebagai fungsional pelaksana,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Ronald Fernando
#pemkab probolinggo #sotk kabupaten probolinggo