Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

RSUD Waluyo Jati Komitmen Beri Layanan Maksimal bagi Masyarakat Miskin

Jawanto Arifin • Senin, 25 April 2022 | 17:40 WIB
KELAS B: RSUD Waluyo Jati Kraksaan terus membenahi fasilitas dan sarana-prasarananya. Kini IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan berproses menjadi IGD Trauma Center. (RSUD Waluyo Jati for Radar Bromo)
KELAS B: RSUD Waluyo Jati Kraksaan terus membenahi fasilitas dan sarana-prasarananya. Kini IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan berproses menjadi IGD Trauma Center. (RSUD Waluyo Jati for Radar Bromo)
TINGGINYA angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Sesuai bidangnya, RSUD milik Pemkab Probolinggo ini berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang kurang mampu. Bahkan, ada jaminan pembiayaan. Baik pengobatan maupun perawatan.

Pelayanan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat menjadi misi yang diusung RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Termasuk bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu, juga sesuai program Pemkab Probolinggo. Serta, dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Melalui program ini, masyarakat Kabupaten Probolinggo yang masuk kategori miskin akan mendapatkan jaminan pembiayaan atau biaya perawatan selama di RSUD Waluyo Jati. Baik untuk pengobatan maupun perawatan. Jaminan pembiayaan itu, sesuai Peraturan Bupati tentang Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin.

“Seperti diketahui, angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo masih tinggi. Tentunya kami memiliki kewajiban memberikan pelayanan optimal kepada mereka. Ini juga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, M.MKes.

Menurutnya, program layanan kesehatan bagi masyarakat kategori miskin ini bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Meski biaya pengobatan maupun perawatannya sudah ditanggung pemerintah, layanan kesehatan tetap sama dengan pasien umum.

Pihaknya berkomitmen memberikan layanan tanpa diskriminasi sejak pasien masuk rumah sakit. Mulai kenyamanan, kecepatan layanan, hingga kejelasan prosedur layanan. Begitu juga ketika pasien berada di ruang perawatan. Layanan yang diberikan juga sama dengan pasien umum.

“Baik itu jenis obatnya maupun dokter yang menangani. Yang membedakan hanya pada ruang perawatannya. Kami siapkan ruangan standar perawatan,” katanya.

Kelas B, Lengkapi Fasilitas-Layanan

Sejak Juni 2021, RSUD Waluyo Jati Kraksaan telah ditetapkan menjadi rumah sakit kelas B. Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) melakukan visitasi dan asasmen di rumah sakit setempat. Hasilnya, sejak Juni, RSUD Waluyo Jati Kraksaan resmi beroperasional sebagai rumah sakit kelas B.

Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, M.MKes. mengatakan, sebagai rumah sakit kelas B, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fasilitas, sarana, dan prasarana juga terus dikembangkan. “Saat ini, IGD kami telah berproses menjadi IGD Trauma Center,” katanya.

Photo
Photo
MAKSIMAL: Salah seorang pasien kategori masyarakat kurang mampu dirawat di Ruang Asoka. Ia sedang diperiksa oleh dokter spesialis bedah. (RSUD Waluyo Jati for Radar Bromo)

Pihaknya juga tengah menyiapkan layanan-layanan kesehatan lainnya. Sesuai standar rumah sakit kelas B. Dalam waktu dekat, RSUD Waluyo Jati akan me-launching layanan hemodialisis atau cuci darah dan layanan CT-Scan.

“Kami juga akan menyediakan layanan ICCU dan layanan endoscopy. Tentunya, layanan yang tidak ada di Kabupaten Probolinggo akan kami siapkan di rumah sakit ini. Agar masyarakat yang membutuhkan rujukan, tidak perlu ke rumah sakit luar daerah,” katanya.

Menurutnya, dari segi ketersediaan tempat tidur, RSUD Waluyo Jati juga telah memenuhi standar sebagai rumah sakit kelas B. Saat ini, jumlah tempat tidur di rumah sakit mencapai 234 unit. Sementara standar minimal, jumlah tempat tidur untuk rumah sakit kelas B sebanyak 200 tempat tidur.



“Di sini nantinya juga akan didirikan bank darah. Karena rumah sakit kelas B harus memiliki bank darah. Selain itu, kami juga telah menyiapkan poli eksekutif, bangunan sudah siap. Sementara untuk mendukung penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) kami telah meningkatkan fasilitas dan kemampuan SDM-nya,” katanya. (uno/rud/adv) Editor : Jawanto Arifin
#pemkab probolinggo #rsud waluyo jati #hari jadi kabupaten probolinggo