Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

SOTK Baru Belum Dikukuhkan, Serapan Anggaran Pemkab Probolinggo Rendah

Ronald Fernando • Jumat, 8 April 2022 | 17:15 WIB
Kantor Bupati Probolinggo  (Dok. Radar Bromo)
Kantor Bupati Probolinggo (Dok. Radar Bromo)
DRINGU, Radar Bromo Belum dikukuhkannya struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di Kabupaten Probolinggo menyebabkan beragam dampak yang signifikan. Di antaranya, penyerapan anggaran di Kabupaten Probolinggo pada triwulan pertama sangat rendah. Hanya sekitar 7,02 persen.

Sebenarnya nilai belanja daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo 2022 mencapai sekitar Rp 2,454 triliun. Namun, baru terserap sekitar Rp 172,245 miliar atau 7,02 persen.

Belanja daerah yang paling rendah penyerapannya adalah belanja modal. Dialokasikan sekitar Rp 239,614 miliar, belanja modal bahkan tak terserap sama sekali.

Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Bromo di lapangan, sejak awal tahun anggaran 2022 hingga saat ini, hampir semua program kegiatan dalam APBD 2022 belum terealisasi. Program-program itu tidak bisa direalisasikan karena terhambat adanya aturan bahwa SOTK baru dan pejabat SOTK baru harus dilantik dan dikukuhkan lebih dulu.

Sementara hingga kini, pengukuhan dan pelantikan pejabat SOTK baru belum bisa dilakukan. Sebab, izin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar pengukuhan dan pelantikan belum turun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina tidak menampik adanya aturan SOTK baru dan belum dikukuhkannya pejabat SOTK baru. Selama pejabat SOTK baru belum dikukuhkan, menurutnya, maka anggaran daerah yang dapat dicairkan atau realisasikan hanya kegiatan wajib dan mengikat. Sementara anggaran daerah di luar itu tidak dapat dicaikan. Hal inilah yang kemudian membuat realisasi penyerapan anggaran sangat rendah.

”Kegiatan wajib itu seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perizinan wajib. Kegiatan mengikat contohnya, kegiatan yang sudah ada jadwalnya. Seperti kegiatan Musrenbang dan Porprov. Karena jadwalnya sudah dari pusat,” katanya.



Semua kondisi itu menurutnya, membuat penyerapan anggaran untuk triwulan pertama tahun ini sangat rendah. Sebab, anggaran kegiatan belanja modal belum dapat direalisasikan.

Sementara kegiatan fisik, pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya, sudah dimulai proses tender lelangnya. Tetapi, untuk pelaksanaan kegiatannya masih menunggu.

”Jadi, jika dalam kegiatan itu secara kajian memang tidak dapat ditunda, ya bisa dilakukan,” terangnya.

Meski banyak program yang tidak dapat dilaksanakan, namun pencairan gaji pegawai tetap bisa dilakukan dengan normal. Baik itu ASN, CPNS, PPPK, dan non-ASN.

Sebab, pencairan gaji atau belanja pegawai itu merupakan kegiatan wajib. Sehingga tetap bisa direalisasikan tanpa harus menunggu pengukuhan atau pelantikan pejabat SOTK baru.

Belanja pegawai ini masuk dalam belanja operasi. Karena itu, realisasi penyerapan anggaran yang paling besar itu dari belanja operasi. Yaitu, belanja pegawai yang dialokasikan sekitar Rp 950 miliar saat ini sudah direalisasikan sekitar Rp 115 miliar.

”Semoga saja urusan SOTK segera selesai. Sehingga kegiatan daerah bisa segera direalisasikan secara keseluruhan,” harapnya.



Lukman Hakim salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, persoalan SOTK baru yang belum tuntas ini menjadi kendala merealisasikan semua kegiatan di kabupaten. Pihaknya pun sudah mendorong pada Pemkab Probolinggo untuk segera mengukuhkan dan melantik SOTK baru dan pejabatnya. Sehingga kegiatan anggaran yang sudah direncanakan dan dialokasikan bisa segera direalisasikan.

”Kami juga berharap, proses pengajuan izin pengukuhan dan pelantikan pejabat SOTK baru itu bisa segera disetujui oleh Kemendagri. Supaya, pembangunan di daerah ini bisa segera berjalan,” harapnya. (mas/hn)

 

Realisasi Penyerapan Anggaran Kegiatan APBD 2022 Triwulan Pertama

URAIAN                                  ANGGARAN               REALISASI                 (%)

Belanja                                    2,454 Triliun                          172,245 Miliar           7,02

Belanja operasi                      1,616.933 triliun                    150,203 miliar           9,29

Belanja modal                        239,614 miliar                       0

Belanja tak terduga               44,129 miliar                         942,232 juta.              2,1

Transfer                                 553,835 miliar                       21,100 miliar             3,81

 

  Editor : Ronald Fernando
#pemkab probolinggo #perubahan sotk