Tercatat ada 268 CPNS dan 127 PPPK yang mendapatkan SK. Secara simbolis, SK itu diserahkan kepada 10 orang CPNS-PPPK di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut. Termasuk Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. Ada juga Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan, pendaftaran CPNS-PPPK Formasi Tahun 2021 dilaksanakan secara online dengan tes computer asissted test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk CPNS meliputi tiga tahapan seleksi. Meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Untuk PPPK ada dua tahapan seleksi. Meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dan wawancara,” jelasnya.
Saat itu, kata Hudan, jumlah pendaftar CPNS sebanyak 4.028 orang. Dari jumlah itu, yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 268 orang. Terdiri atas jabatan fungsional tertentu tenaga kesehatan 206 orang dan tenaga teknis 62 orang.
“Jumlah pendaftar PPPK 950 orang dan yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK sebanyak 127 orang. Terdiri atas jabatan fungsional tertentu tenaga kesehatan 118 orang dan tenaga teknis 9 orang,” katanya.
Plt Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko mengucapkan selamat kepada peserta yang diterima dan diangkat menjadi CPNS-PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo. Ia berharap mereka bisa mengemban amanah sebagai abdi negara. Karena, jabatan merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Menurutnya, dengan menerima SK CPNS-PPPK, mareka sudah terikat. Bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku. Tetapi, ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena itu, para CPNS dan PPPK bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” katanya.
Ia juga berharap seluruh CPNS-PPPK dapat bekerja secara profesional. Sesuai ketentuan dan peraturan. Katanya, masyarakat dan Pemkab Probolinggo berharap peran dan kiprah mereka dalam mengabdikan diri sebagai ASN secara optimal.
“Kesempatan menjadi CPNS-PPPK jangan sampai disia-siakan. Optimalkan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Karena itu, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Ia meminta seluruh CPNS-PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Serta, membangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang. Baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja. (dik/adv) Editor : Ronald Fernando