Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Usai Penetapan Cakades, Bakesbang Belum Temukan Wilayah Rawan Konflik

Jawanto Arifin • Kamis, 16 Desember 2021 | 18:42 WIB
URUS SURAT: Beberapa Bacakades sedang mengurus surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana. (Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
URUS SURAT: Beberapa Bacakades sedang mengurus surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana. (Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Ada dugaan, sejumlah mobil yang terbakar berkaitan dengan makin panasnya suasana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo. Namun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo memastikan, belum ada wilayah yang diwaspadai rawan konflik pasca penetapan calon kepala desa (cakades).

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, situasi perpolitikan desa cenderung melandai setelah penetapan cakades. Tidak seperti sebelum penetapan, ditemukan gejolak politik yang bisa menggoyangkan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak II itu.

“Sebelum penetapan ada beberapa desa yang kami pantau. Seperti Desa Curahsawo dan Pikatan, Kecamatan Gending. Sebab ada gejolak, sehingga perlu ada upaya agar tetap kondusif,” ujarnya, Rabu (15/12).

Saat ini, belum ada wilayah atau desa yang menonjol secara konflik. Situasi setelah penetapan cakades menjadi aman terkendali. Namun demikian, pihaknya masih mewaspadai desa yang memiliki lima calon kepala desa.

“Sejauh ini belum ada desa yang kondisinya menonjol dan patut diwaspadai rawan konflik. Mudah-mudahan situasi bisa tetap terjaga sampai gelaran pilkades selesai dan calon terpilih dilantik,” tuturnya.

Dia pun meminta Bacakades menempuh jalur hukum, andai ada yang merasa dirugikan dalam penetapan cakades. Caranya, melayangkan gugatan atas keputusan tersebut.

Semua pihak, menurutnya, harus paham bahwa gejolak yang ada merupakan dinamika politik pilkades yang biasa terjadi. Karenanya, perlu disikapi secara bijak agar kondisi tetap aman dan terkendali. Karena itulah, koordinasi panitia tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten diintensifkan agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar.



“Jika Bacakades memang dirugikan atau merasa dirugikan, bisa menempuh jalur hukum. Sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

 

Baru 15 Bacakades Urus Surat

Sementara itu, perpanjangan pendaftaran Bacakades sudah sepekan berjalan di desa dengan jumlah bacakades minim. Hingga Rabu (15/12), baru ada 15 Bacakades akan mendaftar. Mereka mengurus surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana di Kejari Kabupaten Probolinggo.

Sedikitnya, Backades yang akan mendaftar sudah diprediksi oleh Kejari Kabupaten Probolingo. Sebab, hanya terdapat enam desa yang memiliki satu Bacakades. Dan tiga desa yang belum memiliki Bacakades. Sehingga volume pengurusan surat lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

“Sampai saat ini (Rabu, 15/12, Red), baru ada 15 Bacakades yang mengurus surat kerterangan,” kata Kasi Intel Kejari Probolinggo Yuni Priyono.

Menurutnya, pelayanan ini akan dilakukan sesuai jadwal yang akan berakhir Senin (20/12). Pengurusan surat keterangan tersebut menurut Yuni, harus dilakukan sendiri oleh Bacakades. Tidak boleh diwakilkan.

Sementara itu, Bacakades yang terkonfirmasi positif covid-19 dan menjalani karantina boleh diwakili pihak keluarga. Namun, tetap harus menyertakan surat kuasa dari yang bersakutan.

“Dari laporan petugas yang melayani sampai dengan saat ini semua bacakades datang sendiri. Belum ada yang diwakilkan,” tandasnya.



Dalam jangka perpanjangan pendaftaran Bacakades, dirinya berharap sisa waktu pelayanan dapat dimaksimalkan oleh Bacakades. Sebab, masa perpanjangan hanya tersisa beberapa hari.

“Kami memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan. Kami harap bisa dimaksimalkan oleh Bacakades,” pungkasnya. (ar/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pilkades kabupaten probolinggo #pilkades serentak