Ironisnya, sebagian dari keenam PSK itu, tampak menggunakan perhiasan seperti gelang di tangan dan kakinya. Dari bentuknya, belum diketahui emas tersebut asli atau imitasi. Tapi mereka yang memakai perhiasan beralasan, mereka melakukan praktik prostitusi karena himpitan ekonomi.
Seperti halnya, salah satu PSK, SA, asal Kecamatan Tiris yang diamankan. Dia tampak menggunakan perhiasan emas di tangan dan kakinya. Saat ditanya, SA hanya tersenyum.
Keenam PSK itu diamankan di warung remang-remang Desa Pondokwuluh dan Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. ”Sebenarnya kami bentuk tiga tim. Satu tim lagi melakukan penyamaran dan razia di lokalisasi desa Banjarsawah Tegalsiwalan. Tapi ternyata, tidak ditemukan PSK,” kata Kabid Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo Hariyanto.
Hariyanto menambahkan, para PSK yang terjaring razia itu langsung dibawa ke Mako Damkar Dringu. Di situ, para PSK langsung diperiksa kesehatannya oleh petugas Puskesmas Dringu. Baik itu tes swab antigen maupun tes HIV/AIDS. Hasilnya, mereka negatif Covid-19 dan negatif HIV.
”Kalau melihat dari perhiasan emas yang dipakai mereka, tidak masuk akal melakukan praktik prostitusi karena himpitan ekonomi. Mereka ada yang beralasan karena ditinggal suami dan terhimpit ekonomi. Itu alasan klasik,” ungkapnya.
Saat razia, Satpol PP sejatinya juga mengamankan dua lelaki di dua warung remang-remang yang diduga muncikari. Lalu bagaimana nasib dua pria yang ditengarai muncikari tersebut? Hariyanto menegaskan, pihaknya melakukan pemanggilan langsung pada kedua muncikari tersebut untuk hadir ke kantor satpol PP Kabupaten, hari ini. Mereka, tidak hanya dilakukan pembinaan, tetapi akan ditindak sesuai peraturan daerah (perda).
”Dua muncikari sudah kami berikan surat panggilan, besok (hari ini, Red) datang ke kantor Satpol PP di Kraksaan, untuk ditindak sesuai aturan yang ada,” tegasnya. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin