Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jenazah Diangkut Naik Roda Tiga, Pihak RS-Keluarga Ngaku Salah Paham

Jawanto Arifin • Selasa, 8 Juni 2021 | 15:08 WIB
DIMEDIASI: Polsek Dringu mempertemukan pihak keluarga yang mengangkut jenazah dengan motor roda tiga dengan RS Wonolangan. (Arif Mashudi/Radar Bromo)
DIMEDIASI: Polsek Dringu mempertemukan pihak keluarga yang mengangkut jenazah dengan motor roda tiga dengan RS Wonolangan. (Arif Mashudi/Radar Bromo)
DRINGU, Radar Bromo - Rumah Sakit (RS) Wolongan dan keluarga pasien SM, sama-sama mengakui salah paham. Hingga akhirnya, jenazah SM dibawa pulang menggunakan gerobak motor atau motor roda tiga Jumat (4/6) dari IGD RS Wonolangan.

Kedua pihak dipertemukan Polsek Dringu, Senin (7/6) di ruang kerja Kapolsek Dringu Iptu Bagus, pukul 10.30. RS Wonolangan diwakili pihak manajemen. Direktur RS Wonolangan drg. Indra Gunawan juga hadir.

Sementara keluarga pasien SM diwakili seorang anaknya bersama tokoh warga Taman Sari, Nur Ali Husin. Juga menemani, kades terpilih Taman Sari, Sutaji.

Manajemen RS Wonolongan mengakui memang ada biaya ambulans untuk mengantar jenazah. Namun, manajemen membantah telah menarik biaya ambulans Rp 800 ribu.

Direktur RS Wonolangan drg. Indra Gunawan mengatakan, biaya ambulans hanya Rp 175 ribu. Karena jarak tempuh dari rumah sakit ke rumah SM hanya 2 kilometer.

https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/07/06/2021/keluarga-angkut-jenazah-di-rs-wonolangan-dengan-motor-roda-tiga/

Namun, saat itu pihak keluarga keberatan. Juga menandatangani surat penolakan untuk menggunakan ambulans rumah sakit. Alasannya, keluarga akan menggunakan ambulans desa.

”Waktu dibawa dengan kendaraan roda tiga, petugas langsung koordinasi dengan manajemen rumah sakit. Tapi keluarga panik dan keburu membawa pulang jenazah dengan kendaraan roda tiga,” katanya.

Nur Ali Husin, mewakili keluarga pasien SM mengakui kesalahpahaman tersebut. Namun, dirinya meminta pada rumah sakit untuk memotong proses birokrasi terkait pelayanan kesehatan. Apalagi untuk warga tidak mampu.

Dia juga mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan BPJS tersebut. Harusnya, BPJS juga meng-cover semua pelayanan kesehatan, termasuk biaya ambulans.

”Kami tidak mau menyebut soal nominal biaya ambulans. Yang pasti, harusnya BPJS bisa meng-cover semua itu. Tolong pemerintah untuk mengkaji kembali soal kebijakan BPJS itu,” terangnya.

Usai mediasi, pihak rumah sakit dan keluarga pasien pun sama-sama menyadari kesalahpahaman di antara mereka. Direktur drg Indra pun menegaskan tidak akan melaporkan pihak yang menyebarkan video dan menyebutkan RS Wonolangan menarik biaya ambulans Rp 800 ribu.

Kapolsek Dringu Iptu Bagus mengatakan, Polsek hendak mempertemukan kedua pihak setelah kejadian itu pada Jumat malam. Tujuannya, agar masalah itu tidak berlarut-larut. Namun, ditunda karena keluarga pasien masih berduka.

”Alhamdulillah sudah kami jembatani. Kedua pihak sama-sama menyadari terjadi salah paham dan sudah sama-sama menerima,” katanya. (mas/hn) Editor : Jawanto Arifin
#rs wonolangan #jenazah diangkut roda tiga #polsek dringu