Diperbolehkanya gelaran bazar ini sejatinya untuk mengembalikan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk terdampak pandemi. Sehingga diperlukan sebuah upaya agar tercapai kestabilan ekonomomi masyarakat. Kendati demikian ada penyesuaian yang harus dilakukan. Penjual dan pembeli di bazar harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sudah meminta izin kepada Bupati untuk mengadakan bazar. Karena situasi sudah memungkinkan dan ekonomi masyarakat harus tetap jalan. Tetapi harus dengan syarat protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat,” ujar Camat Kraksaan, Ponirin.
Selain itu barang dagangan yang dijual harus sudah dalam keadaan dikemas. Sehingga dagangan yang sudah dibeli dapat segera dibawa pulang. Pada hari pertama dirinya melakukan pemantauan, menurutnya pelaksanaan bazar sesuai dengan syarat yang sudah diberikan.
“Untuk awal buka terpantau masih sepi, ada 10 pedagang yang berjualan untuk kapasitas maksimal 20 pedagang. Jadi, hanya separo pedagang dari total kapasitas maksimal lapak pedagang yang ada,” tuturnya.
Sementara itu Plt. Disperindag Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan jika bazar yang dilaksanakan, merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilakukan. Pihaknya juga telah mendapatkan pemberitahuan jika akan digelar bazar takjil. Dia juga sudah memantau, bazar sudah memenuhi portokol kesehatan.
“Kami hanya pemberitahuan mendapat pemeberituan untuk pelaksanaan bazar, sejauh ini pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Namun memang terlihat lebih sepi,” ungkapnya. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin