Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Waspadai Dua Wilayah Tempat Mangkal PSK

Jawanto Arifin • Jumat, 22 Januari 2021 | 00:00 WIB
DISEGEL: Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, menutup tempat mangkal PSK di Desa Klampokan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
DISEGEL: Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, menutup tempat mangkal PSK di Desa Klampokan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Satpol PP Kabupaten Probolinggo, terus berupaya mewujudkan ketertiban masyarakat. Tahun lalu tercatat 14 razia pekerja seks komersial (PSK) dan minuman keras telah dilakukan menyasar dua wilayah rawan.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, intensitas razia tahun 2020 tidak banyak. Sebab, situasi pandemi Covid-19 lebih fokus pada percepatan penanganan pandemi. Sehingga, hanya dilakukan sesekali ketika ada pengaduan dari masyarakat yang perlu segera dilakukan tindakan. “Hanya ada 14 razia yang dilakukan meliputi 10 kali razia PSK dan 4 kali razia minuman keras. Sebab, ada laporan yang menimbulkan ketidaknyamanan," katanya.

Saat operasi, Satpol PP bersinergi dengan kepolisian agar pelaksanaan berjalan lancar dan tertib. Razia menyasar wilayah rawan yang kerap diadukan masyarakat. Di antaranya di wilayah Kecamatan Paiton dan Kecamatan Besuk. Hingga kini, dua wilayah ini masih terus dipantau perkembangannya sampai benar-benar tertib dan nyaman.

“Saat ini masih dua wilayah yang diwaspadai. PSK yang terjaring razia kami data dan lakukan pembinaan. Sedangkan, miras yang terjaring saat razia kami amankan," ujarnya.

Sementara itu, razia lain seperti penertiban spanduk dan baliho, Budi mengatakan, ada beberapa yang sudah dilakukan. Namun, jumlahnya tidak menonjol. Sehingga, tidak masuk dalam daftar razia yang pernah dilakukan. Giat yang dilakukan untuk mewujudkan keindahan tata lingkungan, sehingga lebih nyaman dipandang. Utamanya ruang publik yang menjadi titik kumpul masyarakat.

“Ada spanduk dan baliho yang juga diamankan saat giat pagi dilakukan. Tapi, jumlahnya tidak sebanyak razia PSK dan miras. Sehingga, belum masuk kategori razia menonjol,” ujar Budi. (ar/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#satpol pp kabupaten probolinggo #prostitusi kabupaten probolinggo #psk kabupaten probolinggo