Di Kabupaten Probolinggo, alokasi DBHCHT awalnya 58 persen. Namun, adanya pandemi Covid-19, akhirnya Pemkab me-refocusing anggaran, termasuk untuk DBHCHT. Sehingga, alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan tahun ini menjadi 70 persen atau Rp 47.656.367.132,58.
“Tambahan alokasi itu merupakan pengalihan dari bidang nonkesehatan yang digunakan untuk biaya tidak terduga (BTT). Yakni, untuk penanganan Covid-19. Sehingga, alokasi DBHCHT di OPD penerima juga berubah,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi.
Alokasi DBHCHT pada bidang kesehatan itu digunakan untuk berbagai macam kebutuhan penanganan Covid-19. Termasuk, belanja perlengkapan dan peralatan. Di antaranya, alat perlindungan diri (APD), peralatan rapid test, hingga fasilitas PCR Test untuk uji specimen sampel swab di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. (uno/*) Editor : Jawanto Arifin