Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Anggaran Tersedot Covid-19, Dishub Kab Probolinggo Hanya Mampu Pasang 8 PJU

Jawanto Arifin • Selasa, 30 Juni 2020 | 18:40 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN, Radar Bromo - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang 19 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) baru tak bisa terealisasi 100 persen. Sebab, anggarannya terdampak refocusing untuk penanganan Covid-19.

Setelah dipangkas, kini anggarannya tersisa Rp 190 juta. Dengan anggaran yang minim ini, Dishub hanya akan memasang 8 unit lampu PJU baru. “Awalnya kami rencanakan pengadaan penerangan jalan umum 19 unit. Namun, (anggarannya) sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, maka tersisa Rp 190 juta untuk direalisasikan,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Pengadaan lampu PJU sedianya akan dipasang di sejumlah wilayah yang selama ini belum dilengkapi PJU. Sebab, dengan minimnya PJU, sangat berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Dengan sisa anggaran tersebut, pemasangan PJU akan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Target pemasangan merupakan wilayah yang sama sekali belum memiliki lampu PJU. “Pengadaan penerangan jalan umum saat ini dilaksanakan di Kecamatan Gading. Sebab, beberapa titik belum ada penerangan sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, lampu PJU yang akan dipasang menggunakan solar cell. Energi yang digunakan berasal dari sinar matahari yang disimpan dalam sebuah aki. Sehingga, tidak memerlukan perawatan yang rumit. Namun, perlu pengawasan dan pemeliharaan yang secara berkala agar dapat berfungsi dengan baik.

“Selama ini warga sekitar kerap mengeluhkan kondisi jalan yang begitu gelap. Selain meningkatkan kenyamanan, juga untuk mewujudkan keamanan,” ujar Heri. (ar/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pju Kabupaten Probolinggo #pengalihan anggaran korona