Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jika Jadi Terapkan Jam Malam di Alun-alun Kraksaan, Lintas Instansi Bakal Dilibatkan

Fandi Armanto • Jumat, 13 Maret 2020 | 22:05 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN, Radar Bromo– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, sejauh ini masih melum bisa memaksimalkan pengelolaan alun-alun Kraksaan. Ini karena hingga sekarang, ruang terbuka hijau (RTH) tersebut masih menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) kabupaten setempat.

Kepala DLH Kabupaten, Ahmad Hasyim Asyari mengatakan, saat ini pengelolaan alun-alun Kraksaan masih dalam tanggung jawab Dinas Perkim. Tidak hanya itu, aset aset yang ada di alun-alun Kraksaan juga masih ada di Perkim. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal perihal tata kelola alun-alun.

“Pengelolaannya masih ada di Perkim karena masih belum ada serah terima. Sehingga untuk realisasi jam malam masih harus menunggu serah teriama itu. Untuk waktunya kami masih belum tahu,” ujarnya Kamis (12/3).

Menurut Asyari sapaan akrabnya, belum diserahkannya tatakelola alun-alun oleh Perkim, dikarenakan masih ada pengerjaan yang belum selesai. Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam dalam pemeliharaan alun-alun.

“Walau belum diserahkan, sesuai peran kami seperti  perawatan tanaman dan kebersihan alun-alun, terus kami lakukan. Sebab kalau pemeliharaan itu menunggu penyerahan, tanaman dan kebersihan alun-alun bisa tidak terjaga,” ujarnya.

Asyari menambahkan, setelah dilakukan penyerahan, nantinya tata kelola alun-alun akan melibatkan beberapa instansi terkait, guna untuk memaksimalkan aset milik pemkab tersebut. Salah satunya akan melibatkan Satpol PP, Dishub, dan pihak Kepolisian.

“Kalau sudah diserahkan, tata kelolanya tidak hanya dari kami. Nantinya akan ada instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing. Seperti Satpol PP yang akan menjaga ketentraman di wilayah alun-alun, dan Dishub untuk pengaturan jalan dan parkir,” ujarnya. Begitu juga soal keamanan, yang pastinya selalu melibatkan kepolisian.

Disisi lain, Kepala Dinas Kepala Dinas Perkim setempat, Prijono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu serah terima sebelum mengelola secara utuh. "Untuk serah terima alun-alun masih akan dikonfirmasi ke bagian aset" ujarnya. (mg1/fun) Editor : Fandi Armanto
#alun-alun kraksaan #dlh kabupaten probolinggo #jam malam