Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Dianggarkan, Tahun Ini Tak Tambah Ipal Biofilter di RPH

Jawanto Arifin • Kamis, 23 Januari 2020 | 21:20 WIB
Photo
Photo
DRINGU, Radar Bromo - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo baru memiliki dua unit rumah pemotongan hewan (RPH) yang dilengkapi Instalasi Pengelolaan Limbah (Ipal) dengan sistem biofilter. Sementara masih ada empat unit RPH yang belum dilengkapi dengan ipal jenis ini.

Padahal, persyaratan teknis sebuah RPH harus terpenuhi, salah satunya penanganan limbah padat dan cair. Persyaratan teknis RPH itu diatur dalam pasal 7 poin D Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13/Permentan/Ot.140/1/2010 tentang Persyaratan Pendukung, salah satunya pengelolaan limbah padat dan cair.

Kepala DPKH Yahyadi mengatakan, peningkatan pengelolaan limbah itu dilakukan tahun lalu (2019) terhadap dua kecamatan. Yakni, RPH di Kecamatan Krejengan dan RPH Kecamatan Maron. Sedangkan untuk tahun ini (2020) pihaknya tidak ada rencana peningkatan Ipal.

“Keenam RPH tersebut di antaranya Gading, Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar, dan Leces. Yang sudah menggunakan biofilter itu RPH Krejengan dan Maron. Sedangkan untuk tahun ini, belum ada penambahan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPKH menganggarkan Rp 200 juta untuk pengadaan Ipal sistem biofilter di RPH Kecamatan Krejengan. Menurut Yahyadi, tidak ada penambahan Ipal biofilter itu, karena memang tidak dianggarkan tahun ini.

“Tahun lalu anggaran Ipal biofilter yang di RPH Krejengan itu memakan anggaran sekitar Rp 200 juta. Dana itu juga digunakan untuk renovasi sebagian fasilitas di RPH. Sedangkan tahun ini, Ipal biofilter tidak masuk anggaran,” ujarnya.

Penggunaan Ipal biofilter bertujuan mengatasi pencemaran lingkungan yang disebabkan semua air limbah dari kegiatan RPH, yang nantinya akan dialirkan ke sungai. Di sisi lain, Yahyadi menambahkan, meski RPH lain masih belum menggunakan biofilter, namun pengelolaan limbahnya masih bagus.

“Sementata ini, RPH lain masih menggunakan Ipal serapan, namun dengan sistem kotak-kotak yang bertujuan filterisasi. Sehingga, pengelolaan limbahnya juga masih bagus,” ujarnya.

Di sisi lain, Yahyadi juga mengatakan, selain pengelolahan limbah yang ada di RPH, terpenting juga adalah pemanfaatam RPH bagi masyarakat yang hendak memotong ternaknya di RPH. Tercatat tahun lalu untuk RPH Krejengan sendiri sudah memotong setidaknya 1.075 sapi.

“Pemanfaatan RPH lebih penting. Sebab, sejauh ini hanya Rp 20.000 biaya yang ditarik saat ada warga yang hendak memotong ternaknya di RPH dan itu masuk pada PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya. (mg1/fun) Editor : Jawanto Arifin
#rph kabupaten probolinggo #ipal biofilter