Kanitreskrim Polsek Gending Bripka Andri Okta mengatakan, kepolisian sudah mendatangkan dua saksi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan tersebut, polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan.
“Sampai dengan saat ini sudah kami periksa dua saksi, dan telah mengerucut pada pelaku pemukulan. Namun masih akan kami hadirkan satu saksi lagi untuk kami mintai keterangan untuk lebih memastikan, setelah akan dilakukan tindakan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pemanggilan saksi ini ada sedikit kendala. Sebab saksi tidak bisa datang ke Mapolsek karena berdagang di pasar. Untuk medapatkan keterangan, anggota Polsek Gending mendatangi pasar.
“Demi kelancaran proses penyelidikan akhirnya kami mendatangi saksi ketika berjualan di pasar untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.
Sedangkan untuk korban penganiayaan, saat ini sudah pulang ke rumahnya karena kondisinya sudah membaik. Rencananya jika korban sudah pulih betul, akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan penganiayaan yang dialaminya. “Korban Senin malam sudah pulang,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Amima Ajis, 59, warga Desa Pesisir, mendapat perlakuan kasar dari pegawai bank oser (tukang kredit) saat berjualan di pasar Minggu lalu, Saat itu pelaku datang untuk menagih angsuran pinjaman. Namun saat itu korban belum bisa membayar tagihannya. Diduga tidak puas atas jawaban tersebut, terjadilah cek-cok antara korban dengan pelaku. Hingga kemudian terjadilah pemukulan. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin