Usai dilantik, Hasan mengaku berterima kasih kepada warga dapil II, khususnya warga Kabupaten Probolinggo. Sebab, telah mendaulat dirinya untuk kembali menjadi wakil rakyat. “Mohon doa barokahnya agar ilmu dan umur saya bermanfaat serta barokah untuk agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menjadi wakil rakyat untuk kali kedua, Hasan menyikapi maraknya aksi unjuk rasa dari kalangan pelajar dan mahasiswa menjelang pelantikannya. Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan secara tegas, seluruh rencana undang-undang (RUU) yang diminta ditunda, sebenarnya sudah ditunda.
“Sedangkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) kalau secara serta merta dicabut oleh Presiden, maka termasuk melanggar peraturan perundang-undangan karena telah disahkan oleh DPR RI. Manakala ada keberatan atas rancangan yang telah menjadi undang-undang, mekanismenya harus melalui Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (sid/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin