Peristiwa itu terjadi Selasa (3/9) pukul 19.00. Saat itu korban sedang cangkrukan bersama teman-temannya di pinggir jalan di Dusun Krajan. Saat sedang asyik ngobrol itu, dua pemuda datang.
Keduanya yaitu Nurul Huda, 29 dan Samsul Arifin, 24. Mereka sejatinya satu desa dengan korban. Yaitu, warga Dusun Jurang Dalem, Desa Sumber Centeng, Kecamatan Kotaanyar. Keduanya datang bersama beberapa temannya menemui korban.
Begitu tiba di hadapan korban, kedua pelaku lantas bertanya. Apakah korban yang memukul adik pelaku? Tidak menunggu jawaban, Samsul langsung memukul kepala korban.
Sejurus kemudian, Huda yang membawa pisau menusuk punggung kiri korban. Korban pun langsung pingsan."Melihat korbannya pingsan, semua pelaku langsung kabur. Kemudian korban ditolong oleh teman-temannya," terang Kapolsek Kotaanyar AKP Noer Choiri.
Saat itu juga korban dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan pertolongan. Kejadian itu pun langsung dilaporkan kepada Polsek Kotaanyar.
Begitu mendapat laporan, petugas langsung mendatangi korban. "Korban saat kami datangi sadar. Dan kemudian langsung kami mintai keterangan. Berbekal dari keterangan korban, kami memburu pelaku," ungkapnya.
Malam itu juga, petugas langsung memburu pelaku. Dan pukul 23.00, kedua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Nurul Huda ditangkap lebih dulu di sekitar Desa Sumber Centeng.
Berdasarkan keterangan darinya, Samsul Arifin ditangkap kemudian. Samsul ditangkap di Desa Pandean, Kecamatan Paiton. Penangkapan Samsul juga berbuah penemuan barang bukti berupa pisau.
"Untuk motifnya masih kami dalami. Kedua pelaku telah mengakui bahwa melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Kapolsek. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin