Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemilik Warung Remang-remang Hanya Bisa Pasrah saat Disegel Satpol PP

Jawanto Arifin • Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:20 WIB
Photo
Photo
BESUK, Radar Bromo - Beberapa kali, SY hanya bisa menunduk dan menutupi wajahnya dengan jilbabnya. Itu dilakukan wanita berusia 33 tahun tersebut, saat petugas mendatangi warung miliknya di Dusun Lintang, Desa Klampokan, Rabu pagi (28/8).

Photo
Photo
SIKAP TEGAS: Banner yang dipasang Satpol PP di sekitar lokasi warung remang-remang. (Mukhamad Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)

Saat ditanya, SY mengaku, kalau dirinya terpaksa menyewa tempat untuk mencari nafkah dengan membuka warung. Hingga kemudian warung itu disisipi kegiatan prostitusi. Itu dilakukan lantaran kebutuhan sehari-harinya tidak terpenuhi. Sehingga, ia nekat saja untuk berbisnis esek esek.

"Tidak ada faktor lain, hanya karena kebutuhan sehari-hari, untuk makan dan yang lainnya. Kalau wanitanya cuma ada dua orang saja. Untuk sekali main cuma Rp 70 sampai 100 ribu," ujar wanita asal Kecamatan Tiris.

SY tak berkutik, saat ditanya mengapa dia tetap menyediakan PSK, meski sudah beberapa kali ditegur. Dia hanya terdiam membisu saat ditanya wartawan.

Penyegelan dilakukan bukan hanya oleh Satpol PP. Penegak perda juga bersama dengan pihak perangkat desa dan kecamatan. Mereka hanya menyaksikan prosesnya.

Saat dimintai komentar mengenai penutupan itu Kepala Desa Kelampokan Dony Sandy mengatakan, pihaknya bersyukur. Pasalnya, sudah sering mendapat protes warga.

"Kebetulan ada keluhan yang masuk kepada kami dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga desa, sehingga kami menindaklanjuti keluhan itu kepada Satpol PP," katanya.

Perlu diketahui, penutupan itu dilakukan pula lantaran pemilik warung dianggap melanggar Perda Nomor 5/2005 bab 3 tentang Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Probolinggo. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#satpol pp kabupaten probolinggo #psk besuk #razia psk