Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rumah Karaoke di Paiton Buka saat Ramadan, 5 Pemandu Lagu Akhirnya Diamankan

Jawanto Arifin • Senin, 20 Mei 2019 | 08:33 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Lima orang pemandu lagu di sebuah rumah karaoke yang di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Sabtu (18/5) malam. Mereka diamankan saat pihak aparat penegak perda melakukan razia cipta kondisi (Cipkon).

Photo
Photo
DIMINTA JANGAN MENGULANG: Selain pemandu lagu, Satpol PP juga memperingati keras pemilik rumah karaoke agar saat Ramadan jangan membuka usahanya. (Foto Istimewa)

Razia tersebut dilakukan pada pukul 22.30. Petugas sengaja menyasar tempat karaoke di daerahnya. Itu, karena pemkab sejatinya sudah mengeluarkan imbauan bahwa selama Ramadan, tempat hiburan malam tutup untuk menjaga kesucian bulan suci.

Namun, saat razia pada malam itu ada rumah karaoke yang buka. Dan ternyata didalamnya ada lima orang pemandu lagu yang sedang “bekerja”. Karena itu, mereka diperiksa dan langsung digelandang ke mako Satpol PP di Kraksaan. Kelimanya yakni, DSS, 21; KK, 24; DS, 20; SL. 23; MJ, 20. Seluruhnya berasal dari Kabupaten Probolinggo.

Kordinator lapangan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP setempat Nurul mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 451/178/426.33/2019 tentang Menjaga Kesucian Bulan Ramadan, pihaknya melakukan razia cipta kondisi. Sehingga, bulan suci Ramadan pada tahun ini benar-benar jauh dari maksiat.

"Awalnya kami hanya sekedar berpatroli. Kami patroli dari Kraksaan hingga Paiton," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, setelah sampai di Paiton, tepatnya di depan rumah karaoke tersebut, pihaknya mendapatkan hal yang janggal. Meskipun nampak dari luar tutup, tetapi ramai kendaraan. Karena itu, kemudian Satpol PP mengecek. Dan ternyata benar, rumah karaoke tersebut buka. "Langsung kami amankan dan malam itu juga kami bawa ke Mako Pol PP,” jelasnya.

Para pemandu lagu kemudian dibawa, untuk dilakuan pembinaan. Sehingga, mereka tidak lagi melakukan kegiatan tersebut. Selain itu pemilik karaoke juga dipanggil. "Untuk saat ini (pemilik rumah karaoke) kami berikan peringatan. Selanjutnya, jika mengulangi akan kami tutup,” jelas Nurul.

Sementara itu, pemilik rumah karaoke berinisial JR, Yahya mengaku, tempat karaokenya hanya malam itu saja yang buka. Menurutnya, sejak awal bulan puasa ditutup. "Anak-anak (pemandu lagu, Red) yang mendesak untuk dibuka. Alasannya, mereka tidak punya uang. Karena kasihan jadinya saya izinkan untuk dibuka," katanya.

Kedepan, lanjutnya, atas kejadian tersebut, dirinya selaku pemilik tempat tersebut menjamin tempat hiburannya akan ditutup sampai bulan puasa berakhir. "Akan dibuka lagi kalau sudah puasa," katanya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#satpol pp kabupaten probolinggo #menghormati ramadan #karaoke tetap buka di ramadan #tempat hiburan saat ramadan