Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

8 Sekolah di Sukapura Berlakukan Kelas Rangkap, Gurunya Mengajar di Dua Kelas

Jawanto Arifin • Rabu, 23 Januari 2019 | 21:00 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memiliki cara tersendiri untuk mengatasi kekurangan guru di daerahnya. Di antaranya dengan cara memberlakukan kelas rangkap. Saat ini yang telah diberlakukan kelas rangkap ada sekitar 8 sekolah.

Mayoritas, sekolah yang mengalami kekurangan guru berada di wilayah dataran tinggi. Yaitu, seperti di daerah Kecamatan Sukapura, Sumber, Tiris, Krucil, dan juga daerah lainnya.

"Kami memang kekurangan guru. Terutama yang ada di daerah pegunungan. Itu, tidak kami pungkiri,” terang Dewi Korina, kepala Dispendik.

Perempuan yang akrab disapa Dewi itu menjelaskan, pihaknya juga tidak menampik dengan adanya rekrutmen CPNS pada tahun lalu itu tidak terlalu membantu mengurangi permasalahan kekurangan jumlah guru. Sebab, menurutnya, minat yang mendaftar CPNS sebagai guru tidak banyak. Itu pun ada yang tidak lulus.

"Begitulah kondisinya. Apa lagi tidak setiap tahun bisa menambah CPNS. Jadi, memang harus memiliki inovasi dan gagasan tersendiri biar bisa mengatasi hal ini,” katanya.

Sejak 2018 lalu, pihaknya sudah menerapkan kelas rangkap. "Jadi, dalam satu ruangan ada dua kelas dan satu guru,” terangnya.

Saat ini yang diberlakukan sekolah rangkap ada 8 sekolah. Semuanya, sekolah itu berada di Kecamatan Sukapura. Kenapa masih satu kecamatan yang diberlakukan sekolah rangkap? Pihak dinas beralasan guru yang ditugaskan mengajar di kelas itu tidak sembarangan. Yaitu, harus memiliki keterampilan tersendiri untuk mengajar dua kelas secara bersamaan.

"Alhamdulillah sudah berjalan. Untuk mengajar di sekolah rangkap itu, gurunya harus memiliki pengetahuan lebih. Sebab, tidak setiap guru bisa mengajar di kelas rangkap," tandasnya.

Tahun ini, kelas rangkap akan merambah ke Kecamatan Sumber. Sebab, di sana juga kekurangan guru. “Semoga saja bisa berjalan seperti halnya di Sukapura. Nantinya, guru yang akan mengajar di kelas rangkap itu akan diberikan pelatihan terlebih dulu," tandasnya. (sid/fun) Editor : Jawanto Arifin
#pemkab probolinggo #kelas rangkap #dispendik #kekurangan guru