Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Belum Setahun Bebas, Warga Paiton Kembali Dibui Gara-gara Dextro

Jawanto Arifin • Senin, 14 Januari 2019 | 15:00 WIB
Photo
Photo
PAITON - Belum setahun bebas dari penjara, Eli Sutrisno, 30, kembali meringkuk di balik jeruji besi. Residivis pengedar pil Dextro ini ditangkap Satuan Unit Reskoba Polres Probolinggo, Sabtu (12/1).

Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, itu ditangkap pukul 13.45. Saat itu, dia berada di rumah seorang warga di Desa/Kecamatan Paiton. Diduga, pelaku hendak melakukan transaksi. Namun, berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo AKP Suherli Sanjaya mengatakan, pihaknya telah lama mengintai pelaku. Sejak bebas dari lapas, pelaku terus dipantau.

Sampai akhirnya, pihaknya mendapat informasi tentang aktivitas pelaku yang kembali mengedarkan pil Dextro. Petugas pun menurutnya, langsung mengejar pelaku.

"Ternyata benar, kami menemukan pelaku bersama barang terlarang itu di Paiton," katanya, Minggu (13/1).

Saat itu juga, menurut Herli, pihaknya menangkap pelaku. Pelaku lantas langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo.

"Langsung kami amankan di Polres. Kami akan menggali lebih dalam terkait aktivitasnya dan untuk memutus rantai peredaran barang haram itu," tandasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 41 paket pil Dextro dengan isi masing-masing paket berisi 8 butir pil. "Jadi, total pil sekitar 328 butir pil. Serta beberapa barang bukti lainnya," tuturnya.

Menurutnya, pelaku dikenakan pasal 197 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Namun, karena ini adalah perbuatan yang kedua kalinya, maka hukumannya bakal lebih berat di persidangan nanti," ucapnya. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin
#izin edar farmasi #polres probolinggo #polsek paiton #dextro #obat keras