Sejauh ini, keberadaan Pantai Duta menjadi daya tarik bagi masyarakat. Cukup banyak pengunjung yang datang untuk berlibur di Pantai Duta. Di sana, pengunjung tak hanya disediakan sejumlah fasilitas wisata, tapi juga disuguhi pemandangan alam. Berupa keindahan tepi pantai suasana sejuk dan rindang di bawah pohon mangrove dan cemara.
“Pantainya bagus, tidak panas. Karena ada pohon-pohon cemara dan mangrove. Jadi, terasa sejuk dan bisa nikmati santai bareng keluarga,” ujar salah seorang pengunjung Pantai Duta, asal Kota Probolinggo, Sunar, 50.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Dispora Parbud) Kabupaten Probolinggo Sidik Widjanarko mengatakan, Pantai Duta sudah mulai dikelola Pemkab. Itu, setelah disahkannya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Usaha Wisata. “Pantai Duta sudah masuk wisata yang dikelola pemerintah,” ujarnya, Minggu (23/12).
Sidik menjelaskan, dengan dimasukkan dalam Perda tentang Jasa Usaha Wisata, pengunjung Pantai Duta juga mulai dikenakan retribusi tiket masuk. Harganya Rp 5.000. “Pemkab kelola retribusi tiket masuk. Kelompok Sadar Wisata Kelola kebagian mengelola tempat parkir,” ujarnya.
Soal target pendapatan dari retribusi wisata Pantai Duta, Sidik mengatakan, untuk tahun pertama (2019), Pantai Duta tidak ditarget besar untuk mendulang pendapatan asli daerah dari retribusi tiket. Namun, baru akan dibebani target retribusi pada 2020. “Selama tahun 2019 nanti kami lihat dulu prospek pendapatan dari retibusi Pantai Duta. Baru tahun berikutnya ditentukan targetnya,” ujarnya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin