Dari penelusuran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo, dipastikan Putri tidak tercatat sebagai TKW asal Kabupaten Probolinggo. Sebab, namanya tidak ada di data TKW asal Kabupaten Probolinggo yang resmi.
Karenanya, Disnakertrans Kabupaten Probolinggo menyebut sangat dimungkinkan Putri berangkat sebagai TKW secara ilegal.
Namun, kini kondisi Putri dipastikan baik-baik saja. Bahkan, kini sudah tidak lagi hidup terlunta-lunta dan tinggal di jalanan. Keluarganya di Desa/Kecamatan Krucil, sudah menghubungi kerabatnya sesama TKW yang ada di Malaysia. Sehingga, mereka telah menampung Putri.
Perangkat Desa/ Kecamatan Krucil Yono Gusti mengatakan, informasi soal Putri yang kini berada di Malaysia dan sempat viral di media sosial telah diketahui keluarganya. Pemerintah desa bersama keluarga Putri sudah menghubungi kerabat yang juga menjadi TKI di Malaysia.
“Kalau masalah korban (Putri) sudah ada di rumah salah satu TKI. Jadi, sudah ditemui oleh kerabat dan ditampung,” katanya, (30/11).
Yono mengatakan, Putri berangkat ke Malaysia sekitar 2 bulan lalu. Menurutnya, kemungkinan Putri menjadi TKW tidak melalui jalur resmi.
Sehingga, di Malaysia kesulitan mendapatkan pekerjaan dan tidak menemukan teman atau saudara. Sehingga, Putri harus tinggal di jalanan. “Kami belum tahu proses pemulangannya. Rencananya mau dilaporkan ke Disnaker,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono mengaku sudah mendapatkan informasi itu. Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan cara mengecek data TKI. Hasilnya, tidak ada TKW bernama Putri asal Desa Krucil. Karenanya, pihaknya memastikan Putri menjadi TKW melalui jalan ilegal.
“Kami juga dikonfirmasi Badan Penanggulangan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) soal Putri. Kami juga sudah sampaikan benar warga Krucil. Kami sekarang masih menunggu dari BP2TKI lebih lanjut,” ujarnya.
Sigit mengatakan, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan saat ingin menjadi TKI. Sehingga, saat terjadi yang tidak diinginkan ada jaminan atau perlindungan dari pemerintah.
Apalagi, biaya pemberangkatan TKI nantinya bisa langsung memotong gaji. “Dalam setahun ini TKI/TKW yang berangkat lewat Disnaker ada sekitar 29 orang. Semuanya legal dan ada datanya,” ujarnya. (mas/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin