Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Disidang, Dimas Kanjeng Tak Bisa Menahan Tawa, Ini Penyebabnya

Muhammad Fahmi • Kamis, 6 September 2018 | 00:12 WIB
kanjeng dimas terlihat senyum saat mendengarkan kesaksian dari yuda sandi sebagai saksi yang meringankan kasusnya,saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di pengadilan negeri surabaya - galihcokro/jawapos
kanjeng dimas terlihat senyum saat mendengarkan kesaksian dari yuda sandi sebagai saksi yang meringankan kasusnya,saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di pengadilan negeri surabaya - galihcokro/jawapos
SURABAYA-Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjalani sidang kasus dugaan penipuan yang menjeratnya, Rabu (5/9). Ada kejadian unik dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu.

Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo tak bisa menahan tawa. Dimas kanjeng tertawa lepas usai mendengarkan kesaksian anak buahnya Yudha Sandi, yang jadi juru bicara padepokan.

Yudha dihadirkan sebagai saksi yang meringankan Dimas Kanjeng. Kepada majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana, dia menjelaskan kalau gurunya itu tidak saja bisa menggandakan uang saja. Tapi, juga sejumlah barang lain termasuk makanan.

"Demi Allah, Demi Rasul Yang Mulia, saya menyaksikan sendiri bisa mengadakan buah jeruk, buah anggur, soto, bakso, rawon," ujar Yudha yang mengundang gelak tawanya seisi ruang sidang. Termasuk terdakwa Taat.

"Kamu ini (Dimas Kanjeng) tertawa. Memang membenarkan apa mengejek pengakuan muridmu ini? Kamu memang bisa mengadakan uang atau tidak?" tanya hakim anggota I Wayan Sosiawan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (gas/JPK/mie) Editor : Muhammad Fahmi
#penipuan #dimas kanjeng #padepokan dimas kanjeng #kasus dimas kanjeng #pengadilan negeri surabaya #penggandaan uang