Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyek Tol Probowangi, Mulai Pasang Patok Kuning

Jawanto Arifin • Selasa, 4 September 2018 | 19:00 WIB
Photo
Photo
KRAKSAAN - Persiapan pembangunan jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), terus dimatangkan. Setelah Gubernur Jatim menerbitkan penetapan lokasi (penlok) jalan Tol Probowangi seksi I, tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memulai memasang patok kuning di lahan yang akan dilintasi jalan tol.

Kabag Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dwi Diana mengatakan, penlok Jalan Tol Probowangi seksi I telah terbit. Jalan ini akan melintang antara Kecamatan Maron sampai Kecamatan Paiton.

Sedangkan, seksi II dan seksi III belum terbit. Sebab, masih tahap konsultasi publik dan menunggu surat dari Perhutani. “Penlok Jalan Tol Probowangi Seksi I sesuai dengan rencana atau yang diajukan. Selanjutnya, tinggal melanjutkan pengukuran dan pemasangan patok,” ujarnya.

PPK Jalan Tol Probowangi Seksi I Agus Minarno mengatakan, setelah penlok terbit, pihaknya langsung mengebut tahap pengukuran dan pemasangan patok kuning. Patok ini sebagai tanda batas lahan yang terkena jalan tol dari Desa Suko, Kecamatan Maron sampai Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Sejauh ini, proses pengukuran dan pemasangan patok kuning itu sudah mencapai sekitar 30 persen. “Kami targetkan bulan September ini pengukuran dan pemasangan patok kuning sudah tuntas,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan Jalan Tol Probowangi dibagi dalam tiga seksi. Seksi I sepanjang 30 kilometer dimulai dari Desa Suko, Kecamatan Maron sampai Desa Binor, Kecamatan Paiton. Jalan tol seksi I ini diperkirakan akan melewati 38 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Meliputi, 3 desa di Kecamatan Maron; 4 desa di Kecamatan Pajarakan; 9 desa di Kecamatan Krejengan; 7 desa di Kecamatan Kraksaan; 3 desa di Kecamatan Besuk; 1 desa di Kecamatan Paiton; dan 1 desa di Kecamatan Kotaanyar. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin
#jalan bebas hambatan #Tol Probowangi #ppk tol