Berbicara tentang fotografi jurnalistik, pada dasarnya, berbicara ihwal pemberitaan. Tapi, penekanannya mengacu pada teknik visualisasinya. Bagaimana sebuah gambar bisa memvisualisasikan suatu peristiwa di masyarakat. Sehingga pembaca atau penikmat bisa merasakan getaran di dalamnya.
Menjepret suatu momen yang penting untuk disampaikan kepada khalayak tidak jauh berbeda dengan saat kita menjepret kamera seperti biasa. Bedanya, foto jurnalistik penting untuk diketahui khalayak umum. Artinya, foto jurnalistik tidak sekadar asal jepret, tapi harus ada pesan di dalamnya.
Foto jurnalistik merupakan perpaduan antara kata dan gambar. Foto yang ditampilkan harus bisa menguraikan kata-kata dalam pemberitaan. Sehingga dapat memengaruhi pikiran orang.
Foto jurnalistik adalah komunikasi melalui foto. Suatu komunikasi yang dilakukan akan mengekspresikan pandangan wartawan foto terhadap suatu objek. Tapi, pesan yang disampaikan bukan merupakan ekspresi pribadi.
Ada beberapa elemen yang harus dipenuhi dalam foto jurnalistik. Foto jurnalistik tak mampu berdiri sendiri, tapi harus dilengkapi caption. Sederhananya, kalau tulisan berita memuat kriteria 5W+1H (What, Who, Why, When, Where, dan How), bukankah berarti foto jurnalistik juga seperti itu.
Mungkinkah sebuah foto mampu meng-cover 5W+1H. Tentu saja tak mungkin. Karena itu, perlu ada caption untuk memudahkan pembaca dalam memahami foto yang ditampilkan.
Di samping itu, foto jurnalistik merupakan bagian dari dunia jurnalistik yang tetap terikat oleh kode etik jurnalistik. Ada etika yang selalu dijunjung tinggi. Ada pesan dan berita yang ingin disampaikan. Ada batasan-batasan yang tak boleh dilanggar. Dan, ada momentum yang harus ditampilkan dalam sebuah frame.
Yang terpenting dari fotografi jurnalistik adalah nilai-nilai kejujuran yang selalu didasarkan pada fakta objektif semata. Pelakunya juga harus mengerti dan paham peristiwa yang dipotretnya. (*) Editor : Jawanto Arifin