PASURUAN, Radar Bromo - Puskesmas Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, resmi mengoperasikan Layanan Persalinan 24 Jam sejak Januari 2026.
Langkah strategis ini diambil, sebagai upaya nyata untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Kepala Puskesmas Ambal Ambil, dr. Umi Murdiyaningsih, menyampaikan fasilitas ini hadir, untuk memberikan akses layanan obstetri dasar yang cepat, aman, dan terjangkau.
Layanan ini difokuskan bagi masyarakat di 8 desa binaan, termasuk Desa Ambal Ambil, Wrati, Luwuk, hingga Linggo.
"Layanan persalinan 24 jam ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional, yang bersertifikat APN dan terlatih BLS. Standar sarana prasarana yang kami gunakan, juga sudah sesuai dengan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas," ujar Dokter Umi-sapaannya.
Guna memperkuat pelayanan, puskesmas juga meluncurkan program inovasi "INSAN BERKAH" (Integrasi Persalinan Aman, Nyaman berkas KK, Akta lahir dan foto sHoot).
Inovasi ini mengintegrasikan layanan kesehatan maternal langsung dengan administrasi kependudukan.
Melalui kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, setiap bayi yang lahir akan langsung mendapatkan perubahan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga dokumentasi foto bayi (baby shoot) secara gratis.
Sistem satu pintu ini, sukses memotong rantai birokrasi bagi orang tua baru.
Dengan adanya kemudahan ini, Puskesmas Ambal Ambil menargetkan lebih dari 40 persen persalinan di wilayah kerjanya, dilakukan di fasilitas kesehatan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan, layanan terintegrasi ini dapat diakses langsung di Jl. Kabupaten No.38, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan. (one)
Editor : Jawanto Arifin