SUKOREJO, Radar Bromo - Puskesmas Sukorejo melakukan terobosan besar, dalam memperkuat layanan publik dengan meluncurkan sinergi Transformasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengubah wajah Posyandu dari sekadar pusat kesehatan ibu dan anak, menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang komprehensif.
Kepala Puskesmas Sukorejo, dr. Sri Setyojayanti, menegaskan Posyandu kini memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan warga.
Transformasi ini menuntut Posyandu untuk tidak lagi bergerak di bidang kesehatan saja, melainkan mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan.
“Melalui kebijakan baru ini, Posyandu kini mencakup enam bidang pelayanan dasar. Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Puskesmas Sukorejo berkomitmen penuh mendukung penguatan ini, khususnya pada pilar kesehatan yang mencakup seluruh siklus hidup masyarakat,” ujar Dokter Sri-sapaan dr. Sri Setyojayanti.
Dalam cakupan bidang kesehatan yang baru, layanan tidak lagi terbatas pada balita.
Kini, setiap lapisan usia mulai dari ibu hamil, ibu nifas, bayi, anak sekolah, remaja, usia produktif, hingga lansia mendapatkan perhatian khusus melalui program integrasi ini.
Keberhasilan transformasi ini, lanjut Dokter Sri, sangat bergantung pada sinergi lintas sektor.
Peran aktif pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, hingga dedikasi para kader Posyandu, menjadi kunci utama.
Agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan merata hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
Dengan semangat baru ini, Posyandu diharapkan bukan hanya menjadi tempat penimbangan berat badan.
Melainkan pusat solusi bagi kebutuhan dasar masyarakat. Implementasi Posyandu 6 SPM ini diharapkan, mampu mendongkrak kualitas hidup warga secara menyeluruh, melalui pelayanan yang lebih aksesibel dan berkualitas. (one)
Editor : Jawanto Arifin