ULAR termasuk salah satu hewan yang membahayakan. Gigitan ular, tak bisa dianggap sepele. Apalagi, ular berbisa. Salah penanganan bisa berakibat fatal.
Gigitan ular atau snake bite dapat menyebabkan morbiditas, bahkan mortalitas akibat bisa (racun) ular. Bisa (racun) ular ada yang bersifat toksin. Kaya akan protein dan peptida yang memiliki spesifisitas yang luas pada reseptor-reseptor jaringan. Efek utama bisa (racun) akibat gigitan ular, dapat menyerang sistem saraf, ginjal, jantung, proses pembekuan darah.
Dokter Lailatul Hasanah, dokter umum di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo mengatakan, tidak jarang masyarakat atau korban tidak mengetahui jenis ular yang menggigitnya. Apakah ular berbisa (beracun) atau tidak berbisa?
Salah satu cara untuk mengetahui apakah ular tersebut berbisa atau tidak, dapat dilihat dari bentuk bekas gigitannya. ”Ciri-ciri ular berbisa (racun) adalah bekas gigitan terdiri dari 2 titik saja. Sedangkan ciri-ciri ular tidak berbisa, bekas gigitannya melengkung seperti huruf U,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Dokter Ana–sapaan akrabnya–menerangkan, kasus gigitan ular berbisa, 98 persen menyebabkan nyeri, bengkak pada area gigitan. Termasuk bengkak pada kelenjar getah bening, memar, dan infeksi.
Dalam kasus yang berat, luka gigitan akan berkembang menjadi bula dan jaringan nekrosis (jaringan mati). Bahkan, dapat menyebabkan muncul gejala sistemik. Seperti perdarahan dan gangguan pembekuan darah, mual, muntah, kejang, kelemahan otot, syok, dan bisa berujung kematian.
Gigitan ular berbisa merupakan kondisi darurat medis karena dapat menimbulkan syok, melumpuhkan tubuh, hingga menimbulkan kematian. Karena bisa ular mengandung racun berbahaya. Seperti neurotoksin, hemotoksin, sitotoksin, dan kardiotoksik.
”Dampak gigitan ular berbisa juga menyebabkan komplikasi. Seperti gagal ginjal kronik atau diabetes insipidus setelah gigitan viper, serta defisit neurologis kronik pada pasien dengan perdarahan atau trombosis otak. Hingga morbiditas psikologis lanjut, termasuk depresi, ansietas, maupun Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD),” terangnya.
Dokter yang praktik mandiri di Jalan Ikan Tengiri Mayangan itu menambahkan, gigitan ular tidak dianggap remeh atau sepele. Namun, untuk penanganan gigitan ular atau snake bite, dapat dibagi menjadi pertolongan pertama (prehospital treatment), penatalaksanaan akan kegawatdaruratan, serta terapi antivenin dengan serum antibisa ular.
Masyarakat yang ingin menyelamatkan korban gigitan ular harus mengetahui penanganan awal sebelum pasien dibawa ke rumah sakit.
Pertama, harus identifikasi jenis ular dari bentuk, warna, dan karakteristiknya. Itu, harus diketahui untuk menentukan pemberian serum antibisa ular (sabu).
Kemudian, pasien harus segera dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi gigitan untuk menghindari gigitan kedua. Serta, dijaga agar pergerakan fisik seminimal mungkin (imobilisasi). Pergerakan seperti berjalan dapat membantu bisa ular menyebar lebih luas. Imobilisasi ekstremitas yang terkena gigitan sesuai posisi fungsional lebih rendah dari posisi jantung, dengan bidai dan balutan kompresi yang tidak terlalu ketat.
"Mengikat area gigitan, mengiris bekas gigitan, menghisap bekas gigitan, mengompres air dingin bekas gigitan, itu semua tidak dianjurkan. Pertolongan pertama yang harus dilakukan cukup cegah pasien tidak banyak menggerakkan daerah yang tergigit, lalu segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat," terangnya.
Cara menghindari ular:
1. Bersihkan pekarangan rumah
2. Usir hewan yang menjadi mangsa ular
3. Semprotkan pengharum rumah
4. Isi lubang di area rumah dengan benda padat
5. Tutup sumber air
Komplikasi Dampak Digigit Ular:
• Gagal ginjal kronik atau diabetes insipidus setelah gigitan viper
• Defisit neurologis kronik pada pasien dengan perdarahan atau trombosis otak.
• Morbiditas psikologis lanjut, termasuk depresi, ansietas, maupun Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Makan Mangsa tanpa Sisa
Ular merupakan kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang dan tersebar di seluruh dunia. Semua jenis ular dimasukkan dalam satu sub ordo yaitu serpentes dan merupakan ordo dari squamata (reptilia bersisik) bersama dengan kadal.
Kabid Keswan dan Kesmavet di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto mengatakan, ciri-ciri utama ular, bertubuh panjang, tidak memiliki kaki, dan tidak memiliki indera pendengaran sama sekali.
Tetapi, ular bisa merasakan getaran melalui rahang bawahnya saat menempel di tanah atau di permukaan. Ular tidak memiliki kelopak mata yang dapat dibuka tutup. Matanya terbuka selama hidupnya. Walaupun begitu, mata ular dilapisi oleh sisik bening yang melindunginya dari kotoran.
Ciri utama lainnya, lidah ular bercabang dua dengan masing masing cabangnya berukuran panjang dan runcing. Serta dapat dijulurkan ke luar melalui ronga di tengah bibirnya.
Dengan kata lain, ular dapat menjulurkan lidahnya dalam keadaan mulut tertutup rapat. ”Ular menjulurkan lidahnya untuk mendeteksi bau di udara. Sementara, hidung ular digunakan untuk bernapas,” ujarnya.
”Ular adalah hewan karnivora, mereka memangsa berbagai jenis hewan lebih kecil/besar dari tubuhnya. Ular memakan mangsanya tanpa sisa dan mampu mengonsumsi mangsa tiga kali lebih besar dari diameter kepalanya,” imbuhnya.
Niko menambahkan, ular memakan mangsanya bulat-bulat tanpa dikunyah menjadi keping-keping yang lebih kecil. Gigi di mulut ular tidak berfungsi untuk mengunyah, melainkan untuk memegang mangsanya agar tidak mudah terlepas. Agar lancar menelan, ular biasanya memilih menelan mangsa dari kepala terlebih dahulu.
Beberapa jenis ular, seperti sanca dan ular tikus membunuh mangsanya dengan cara melilitnya hingga tak bisa bernapas. Ular berbisa membunuh mangsanya dengan bisanya, yang dapat melumpuhkan sistem saraf pernapasan dan jantung.
Bahkan, merusak peredaran darah dalam beberapa menit saja. ”Bisa (racun) yang disuntikkan melalui gigitan ular itu biasanya sekaligus mengandung enzim pencerna, yang memudahkan pencernaan saat ditelan,” tambahnya. (mas/mie)
Editor : Jawanto Arifin