------------------------------------------------------------------------------------------------------
KASUS demi kasus bullying marak terjadi. Pelaku maupun korban bisa anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa. Peristiwa perundungan yang menimpa pelajar di Prigen baru-baru ini menjadi perhatian berbagai pihak. Seorang remaja 15 tahun dikeroyok empat orang. Dipukuli, ditendang, dibanting. Polisi, wakil bupati, dan pihak-pihak lain turun tangan.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan dr Ugik Setyo Darmoko, bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang membuat korban merasa terluka. Dampaknya tetap menyakiti. Baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Bullying juga bisa diartikan sebagai perbuatan yang membahayakan pihak lain. Khususnya, anak-anak. Baik itu berupa penyerangan, fitnah, hingga pengucilan terhadap teman.
”Bullying ini terjadi karena tidak ada keseimbangan antara pelaku dan korban. Karenanya, ini sangat berbahaya. Khususnya di kalangan anak-anak,” kata anggota Tim Satgas PPA Kabupaten Pasuruan itu.
Dokter Ugik menyebutkan, perilaku bullying ini terjadi karena beberapa hal. Beberapa kasus membuktikan, tindakan mem-bully dilakukan karena pelakunya memiliki riwayat pernah menjadi korban. Sehingga, ada perasaan dendam. Demi melampiaskan dendam, dia melakukannya terhadap orang lain.
”Dulunya yang menjadi korban akhirnya menjadi pelaku,” ungkapnya.
Untuk itu, bullying ini sangat harus dihindari. Anak-anak perlu mendapatkan edukasi tentang bullying dan bahayanya. Mereka diupayakan terhindar dari perundungan atau menjadi pelaku perundungan.
Ugik menambahkan, ada beberapa kategori bullying. Satu di antaranya bersifat fisik. Bullying fisik ini dilakukan dengan mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelaku. Bullying fisik bisa dengan mudah dikenali. Kekerasan fisik, seperti menendang, memukul, menampar, atau lainnya.
Berikutnya, bullying verbal. Bullying jenis ini biasanya dilakukan dengan kata-kata hinaan atau kata-kata merendahkan. Bisa juga, panggilan-panggilan yang menyakitkan. Dampaknya, bisa melukai perasaan korban.
Kategori bullying berikutnya, yakni agresi rasional. Yakni, menyabotase status. Sehingga, korban dikucilkan dan diasingkan dari kelompoknya. Difitnah atau hal-hal lain yang bersifat negatif.
Ada lagi yang disebut cyber bullying. Bullying banyak dilakukan dengan menggunakan media online atau media sosial. Yakni, merendahkan atau melecehkan hingga mempermalukan korban di media sosial.
Bentuk bullying lainnya adalah perundungan seksual. Perundungan jenis ini bisa berbahaya karena mengarah ke hal-hal yang sifatnya pelecehan seksual. Dampaknya bisa berujung pidana.
Biasanya dilakukan dengan panggilan tidak pantas, gerakan-gerakan pornografi, hingga menyentuh bagian tubuh atau bagian sensitif korban. Tanpa persetujuan korban.
”Ini jelas sangat berbahaya. Bisa memicu pelecehan seksual yang akhirnya berujung pidana,” papar dia.
Terakhir, berupa perundungan prasangka. Perundungan prasangka ini artinya berprasangka buruk terhadap orang lain. Hal ini bisa dipicu karena ada perbedaan antara pelaku dan korban. Baik itu perbedaan ras, suku, ataupun agama. (one/far)
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mengganggu Kesehatan Mental
DOKTER Ugik menegaskan, bullying harus dihindari karena dampaknya sangat besar bagi korban. Termasuk, bagi pelaku maupun yang menyaksikan. Bagi korban, bullying jelas akan memengaruhi kesehatan mentalnya.
Interaksi sosial dan emosionalnya juga terganggu. Bisa juga berdampak dari sisi akademis. Bahkan, yang terburuk, bisa memicu depresi hingga berujung bunuh diri. Bukan, tidak mungkin pula memunculkan perasaan jahat yang malah memicu pembunuhan.
Sementara, bagi pelaku bullying, dampaknya cenderung pada sifat atau perilakunya yang agresif. Kondisi ini akhirnya memicu tindakan pidana. Karena adanya kekerasan atau kejahatan lain.
”Bullying harus dihindari karena ada dampak besar. Bahkan, bisa berkonsekuensi hukum,” tambahnya. (one/far)
Perlu Pendampingan dan Contoh Orang Tua
PERAN orang tua, guru, dan lingkungan sekitar diperlukan untuk mangantisipasi bullying terhadap anak. Salah satunya, pemberian edukasi tentang apa itu bullying dan dampaknya.
”Terapi bagi pelaku atau korban bullying, perlu ada peran orang tua, guru, dan orang-orang sekitar,” sebutnya.
Menurut Dokter Ugik, orang tua juga perlu mengetahui tanda-tanda seorang anak menjadi korban atau pelaku bullying. Hal ini diperlukan untuk memberikan pembelajaran kepada si anak. Agar anak bisa mempertahankan diri saat menjadi korban. Atau, bisa melakukan langkah tepat saat menjadi korban.
Sementara bagi pelaku, tentu pembelajaran atau edukasi itu sangat penting. Agar tidak berlaku kasar kepada sesamanya. Penting, mengarahkan anak-anak pada hal-hal yang positif. Misalnya olahraga atau hal lain yang membuatnya jauh dari tindakan bullying.
Yang tidak kalah penting, komunikasi antara orang tua dan anak. Hal ini perlu dilakukan secara aktif dan terbuka. Jangan segan-segan memberikan dukungan kepada anak yang melakukan hal-hal positif.
”Tentu juga, orang tua harus menjadi sosok yang baik untuk dicontoh. Agar menjadi panutan anaknya. Baik tutur kata maupun perilaku,” urainya. (one/far) Editor : Ronald Fernando