PASURUAN, Radar Bromo – Niat Achmad Yoga Firmansyah untuk memangkas rambut di sebuah barbershop di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berujung apes.
Sepeda motor Honda Vario miliknya yang diparkir di depan tempat cukur, raib digondol maling.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 16.30. Korban saat itu datang ke Zain's Barbershop di Jalan Ki Hajar Dewantara dengan mengendarai Honda Vario warna hitam tahun 2023 bernopol N 2895 VAI.
Motor tersebut kemudian diparkir di depan barbershop. Achmad lantas masuk untuk memotong rambut.
Namun tak berselang lama, kendaraan yang ditinggalkannya sudah tidak berada di lokasi.
Dalam laporan pengaduan yang dibuat ke SPKT Polres Pasuruan Kota pada Selasa (6/10), korban menyebut sempat mendengar suara kendaraan dinyalakan.
Saat keluar dari dalam barbershop untuk mengecek, motor miliknya sudah raib.
Korban juga sempat melihat sepeda motornya dibawa seseorang ke arah barat sebelum berbelok ke selatan.
Namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga korban kehilangan kendaraannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Kasus pencurian dengan pemberatan itu kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut dia, laporan korban telah diterima dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, ada laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan petugas," ujar Junaidi.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas terduga pelaku, serta menelusuri keberadaan kendaraan yang dicuri.
Termasuk dengan menggali keterangan saksi dan kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi