
PURWOSARI, Radar Bromo- Nurali Cristiawan, 51, warga Desa Tanjungarum, Kecamatan Purwosari, Kamis pagi (24/9) jadi bulan-bulanan warga. Itu setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya dipergoki warga.
Nurali tepergok mencuri motor Honda Scoopy bernopol N 3801 TAJ, milik MS, 38, pegawai Kecamatan Purwosari asal Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.00 pagi di halaman parkir karyawan Kantor Kecamatan Purwosari, berada di Kelurahan / Kecamatan Purwosari.
"Pelakunya datang ke TKP, selanjutnya mengambil motor milik korban atau pelapor. Dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T," jelas Kanitreskrim Polsek Purwosari Aiptu Dodik Waluyo.
Setelah berhasil, selanjutnya motor tersebut berusaha dibawa kabur pelaku. Namun, upaya pelaku ternyata diketahui salah seorang warga.
Mendapati aksinya dipergoki warga, pelaku kemudian menjatuhkan motor yang dicuri dan berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Periksa Karyawan-Sekuriti Dalami Pencurian Motor Karyawan di Pasuruan
"Kemudian dilakukan pengejaran oleh salah seorang warga atau saksi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Ia sempat menjadi sasaran amuk massa," tuturnya.
Selanjutnya, dari kantor Kecamatan Purwosari, pelaku kemudian diamankan oleh petugas dari Polsek Purwosari ke mapolsek setempat.
Petugas juga turut serta mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Scoopy, satu lembar fotocopy BPKB dan satu lembar fotocopy motor Honda Scoopy. Juga satu set kunci T dan pakaian pelaku.
"Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka, ia pernah dihukum perkara uang palsu (upal)," bebernya. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi