Masuknya Udang Impor ke Pasar Domestik Ganggu Pasar, Petambak Lokal Terancam Kalah Bersaing

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 23:14 WIB

 

RILIS: KKP saat menggelar rilis usai melakukan penyegelan di PT BB, Beji, Kabupaten Pasuruan. (M Busthomi/ Radar Bromo)
RILIS: KKP saat menggelar rilis usai melakukan penyegelan di PT BB, Beji, Kabupaten Pasuruan. (M Busthomi/ Radar Bromo)

 

BEJI, Radar Bromo– Masuknya udang impor dalam kasus penahanan ratusan ton udang impor di Beji, Kabupaten Pasuruan ke pasar domestik tidak hanya menjadi persoalan distribusi.

Komoditas tersebut juga berpotensi menekan harga dan serapan hasil budi daya udang lokal. Sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha petambak.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu mengatakan, kebocoran komoditas impor berpotensi memengaruhi pasar udang domestik.

Memang jenis udang yang ditemukan bukan udang vaname yang selama ini banyak dibudidayakan petambak Indonesia. Namun keberadaannya tetap dapat memengaruhi mekanisme pasar.

”Kami di sektor hulu ini pasti akan terdampak sangat signifikan. Walaupun ini bukan udang vaname, dengan kehadiran udang pink ini, akan berdampak terhadap pasar yang ada di domestik,” katanya.

Baca Juga: KKP Tahan 885 Ton Udang Impor di Gudang PT MMP Beji Pasuruan, Diduga Bocor ke Pasar Domestik

Haeru pun mempertanyakan masuknya udang impor ketika Indonesia memiliki komoditas udang hasil budi daya sendiri.

”Kenapa tidak memanfaatkan udang lokal yang ada di Indonesia? Kita punya vaname, kita punya udang windu atau udang bagong,” ujarnya.

Bagi petambak, menurut Haeru, persoalan harga dan serapan hasil panen berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha.

Karena itu, penertiban udang impor yang tidak sesuai peruntukan dinilai dapat memberikan kepastian lebih besar bagi pembudi daya agar produk lokal terserap pasar dengan harga yang layak.

”Tentu kami berharap produk budi daya lokal dapat terserap pasar dengan harga yang layak, sehingga mendorong petambak mempertahankan bahkan meningkatkan produksinya,” bebernya.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk KKP Erwin Dwiyana menambahkan, pengawasan terhadap udang impor tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga melapor, harga udang vaname ukuran 100 di pasaran sedang tertekan.

”Ketika ini bocor ke pasar, pertama akan mengganggu distorsi atau harga udang vaname ukuran 100 sebagaimana laporan dari masyarakat. Harga udang itu terganggu, jadi bersaing,” ujar Erwin.

Diketahui, sebanyak 885 ton udang impor yang tersimpan di gudang PT Mega Marine Pride (MMP), Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kini ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Komoditas yang semestinya diolah untuk kemudian diekspor kembali itu diduga bocor ke pasar domestik.

KKP menyegel gudang PT MMP, Senin (21/9) petang setelah pengawas menemukan indikasi komoditas impor tidak sesuai peruntukan. Hal itu diketahui setelah ada pengaduan dari masyarakat.

Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, pengaduan masyarakat menjadi awal terungkapnya persoalan tersebut. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
udang impor pasar domestik Beji PT Mega Marine Pride pasuruan