
KRAKSAAN, Radar Bromo–Berkas perkara pembunuhan terhadap SM, 24, perempuan asal Desa/ Kecamatan Bantaran, masih perlu dilengkapi. Untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan perbuatan dua tersangka, Satreskrim Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 40 adegan.
Rekonstruksi digelar Rabu (16/9) siang dan dihadiri Kejari Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaannya berlangsung di dua lokasi di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Lokasi pertama merupakan tempat korban dieksekusi, yakni sebuah jalan masuk persawahan. Lokasi kedua berada di lahan sengon, tempat jenazah korban dibuang ke sebuah sumur irigasi.
“Rekonstruksi dilakukan pada dua lokasi penting. Di mana tersangka mengeksekusi dan memasukkan jenazah korban ke dalam sumur,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro, Kamis (17/9).
Di lokasi pertama, sebanyak 20 adegan diperagakan langsung oleh dua tersangka, Humaidi, 19 dan Rofiq, 26, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Sementara korban diperankan menggunakan boneka.
Reka adegan dimulai dari kedatangan korban dan kedua tersangka. Korban dibonceng menggunakan motor miliknya. Mereka kemudian berhenti karena tersangka mengaku hendak buang air kecil.
Setelah buang air kecil, tersangka menjerat korban menggunakan tali tampar hingga korban meninggal.
Jenazah kemudian disembunyikan di semak-semak kebun pisang, di sekitar tempat kejadian perkara sebelum kedua tersangka meninggalkan lokasi.
“Di titik pertama reka adegan menggambarkan saat mereka (korban dan dua tersangka, Red) sampai di lokasi. Hingga sampai eksekusi,” katanya.
Rekonstruksi kemudian berlanjut di lokasi kedua, yakni lahan sengon tempat jenazah korban dibuang. Sebanyak 20 adegan diperagakan. Mulai dari tersangka mengambil jenazah dan membawanya ke sumur irigasi hingga proses pembuangan.
Setibanya di sumur, jenazah korban ditelanjangi. Tersangka kemudian menceburkan jenazah ke dalam sumur dan meninggalkan lokasi.
“Total ada 40 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka. Pada adegan yang ke-38 itu, kedua tersangka memasukkan jenazah ke dalam sumur,” terangnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengatakan, berkas perkara pembunuhan tersebut saat ini masih dalam tahap satu. Berkas sebelumnya telah diserahkan kepada jaksa, tetapi masih perlu dilengkapi oleh penyidik.
Menurutnya, rekonstruksi memberikan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa pembunuhan. Dengan begitu, uraian perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dapat diperjelas dalam berkas perkara.
“Untuk berkas saat ini masih dilengkapi oleh penyidik Polres Probolinggo. Adanya rekonstruksi, perbuatan yang dilakukan tersangka lebih terang,” tandasnya. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi