Kompak Embat Alat Las di Gudang Kosong Kota Pasuruan, Dua Buruh Pabrik Ini Diringkus Polisi

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Kekompakan yang ditunjukkan oleh RF, 48, warga Kecamatan Purworejo, dan II, 39, warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, berujung di balik jeruji besi.

Dua sekawan yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pabrik ini, nekat membobol sebuah bangunan kosong dan menggasak peralatan las senilai ratusan juta rupiah.

Pelarian kedua pelaku berakhir, setelah tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk mereka di dua lokasi berbeda pada Senin (7/9).

RF ditangkap saat berada di sebuah kedai di wilayah Purworejo. Sedangkan II, diringkus petugas di sebuah rumah di kawasan Bugul Lor.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaedi, mengungkapkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini, menindaklanjuti laporan korban berinisial RA, 39, warga Purworejo, Kota Pasuruan, pada 29 Agustus lalu.

Korban mendapati tempat penyimpanan alat kerjanya dibobol maling.

"Saat korban mendatangi bangunan kosong miliknya di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, sekitar pukul 20.00, ia mendapati gembok pagar luar sudah hilang dan hanya ditutup grendel. Ketika dicek ke dalam, seluruh mesin las dan besi persediaan kerja telah raib," terang Junaedi.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah mengantongi identitas para pelaku, petugas melakukan penangkapan maraton.

Penangkapan RF menjadi pembuka jalan bagi penyidik, untuk melacak keberadaan II yang bersembunyi di lokasi terpisah.

Dalam penangkapan ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yang belum sempat dijual oleh kedua pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan, meliputi empat unit mesin las, alat trafo las, mesin penghalus (gerinda), hingga mesin bor. Total kerugian materiil yang dialami korban akibat aksi pencurian ini, ditaksir mencapai Rp 135 juta," beber Junaedi.

Saat ini, kedua buruh pabrik tersebut telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam, untuk mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian spesialis alat proyek di TKP lain. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
sekawan alat las pabrik buruh maling