Pencuri Motor Jemaah Majelis Ratibul Haddad di Kota Pasuruan Masih Misteri

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB
HILANG: Anggota polisi ketika melakukan olah TKP hilangnya motor milik PN di Kelurahan Mandaranrejo, Kota Pasuruan. (Dokumen Radar Bromo)
HILANG: Anggota polisi ketika melakukan olah TKP hilangnya motor milik PN di Kelurahan Mandaranrejo, Kota Pasuruan. (Dokumen Radar Bromo)

PASURUAN, Radar Bromo - Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, belum juga menemukan titik terang.

Polisi masih mendalami laporan tersebut, untuk mengungkap pelaku sekaligus melacak keberadaan motor yang hilang.

Peristiwa itu terjadi Kamis (6/8) sekitar pukul 20.00. Korban, PN, karyawan swasta asal Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, datang ke rumah milik GW, di Kelurahan Mandaranrejo untuk mengikuti kegiatan Majelis Ratibul Haddad.

Korban mengendarai Yamaha Vixion tahun 2012 warna hitam putih. Motor kemudian diparkir di depan gang rumah milik GW.

Sekitar pukul 21.30, setelah kegiatan selesai, korban hendak pulang. Namun, motor yang sebelumnya diparkir, sudah tidak berada di tempat.

Kendaraan tersebut diduga dibawa pelaku tanpa izin dan tanpa sepengetahuan korban.

"Masih kami dalami. Sampai sekarang belum menemukan titik temu terkait pelaku maupun keberadaan kendaraan," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.

Junaidi mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan. Petugas mendalami keterangan pelapor maupun saksi, serta sejumlah petunjuk yang ada untuk mencari titik terang kasus tersebut.

Dalam laporan tersebut, MN, 55, selaku Ketua RT setempat, tercatat sebagai saksi. Sementara identitas terlapor masih dalam lidik.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 6 juta. PN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasuruan Kota, pada hari yang sama.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mencatat sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar fotokopi BPKB Yamaha Vixion tahun 2012 warna hitam putih atas nama PN, dengan nomor rangka dan nomor mesin disensor, serta satu buah kunci kontak kendaraan.

Kasus tersebut masih ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi memastikan pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku dan ke mana motor korban dibawa. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
kota pasuruan motor pencurian maling curanmor