PURWOREJO, Radar Bromo - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, kian meresahkan warga.
Kali ini, komplotan maling motor menyasar area permukiman padat dan rumah kos.
Satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2026 warna merah hitam milik salah seorang penghuni kos di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, raib digondol pelaku dalam waktu singkat.
Aksi kriminalitas yang menambah panjang daftar kasus curanmor di Pasuruan ini, terjadi Rabu (19/8) malam.
Padahal, korban sudah mengantisipasi kerawanan dengan mengunci setang kendaraan.
Serta menutup katup pengaman magnet pada lubang kunci sebelum ditinggal beristirahat di dalam kamar kos sekitar pukul 19.00 .
Sayangnya, sistem pengamanan ganda tersebut tidak membuat nyali pelaku ciut.
Saat korban terbangun beberapa jam kemudian untuk bersiap berangkat kerja, kendaraan yang masih dalam masa kredit itu, sudah lenyap dari lokasi parkiran.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.120.000, mengingat motor tersebut baru dibayar lima kali cicilan dari total tenor 29 bulan via BCA Finance.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk memburu komplotan pelaku.
"Tim penyidik masih bergerak di lapangan dan kasusnya dalam proses penyelidikan intensif," ujar Junaidi.
Guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang merajalela ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Selain satu lembar fotokopi STNK milik korban, penyidik juga berhasil mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang merekam detik-detik pelarian pelaku.
"Rekaman CCTV dari TKP sudah kami amankan, sebagai barang bukti utama. Rekaman ini sedang didalami, untuk mengidentifikasi wajah pelaku maupun kendaraan sarana yang mereka gunakan saat beraksi," terangnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin