PASURUAN, Radar Bromo—Agenda Pencak Dor (pertunjukan seni bela diri tradisional berupa tarung bebas di atas ring) yang digelar di halaman Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8) malam, berbuntut.
Pascabubaran sekitar pukul 23.00, sejumlah gesekan antarkelompok pecah di sejumlah titik wilayah Pasuruan.
Untuk mengamankan jalannya acara hingga proses kepulangan massa, sedikitnya 232 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, panitia, Banser, hingga tenaga kesehatan sebenarnya telah diterjunkan.
Pihak kepolisian bahkan mempertebal pengamanan dengan mengerahkan Patroli PASKOT S.A.E, Patwal Satlantas, serta unit URC Satreskrim guna menghalau aksi konvoi liar.
Namun gesekan antarkelompok tetap tidak terhindarkan di tiga wilayah. Yakni di Kecamatan Gadingrejo, Pohjentrek, dan Grati.
Di wilayah Gadingrejo, polisi bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat bentrokan dengan masyarakat setempat.
Kedua remaja tersebut adalah MV, 19, warga Tambaan, Kota Pasuruan dan RD, 18, warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menguraikan, keduanya kini telah dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait keterlibatan mereka.
Baca Juga: Gus Ipul Dorong Pencak Kuntu Mancilan Jadi Ikon Kota Pasuruan
Sementara itu, di Kecamatan Pohjentrek, kasus pengeroyokan dan penganiayaan menimpa seorang penonton berinisial RZ, 23, warga Kraton.
Korban dihadang dan diserang oleh sekelompok massa konvoi saat melintas di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo.
Akibat kejadian ini, korban menderita luka robek di pelipis mata kanan serta memar di beberapa bagian tubuh. Kasusnya kini dalam penyelidikan polisi.
Di lokasi berbeda yakni di wilayah hukum Polsek Grati, ketegangan juga sempat terjadi, ketika segerombolan pemuda bermotor yang baru pulang menonton Pencak Dor melakukan aksi pengejaran terhadap warga.
Beruntung, kesigapan petugas piket Polsek Grati yang langsung turun ke lokasi, berhasil membubarkan kerumunan tersebut sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Junaidi menegaskan, pihak kepolisian bakal menindak tegas seluruh oknum yang memicu gangguan kamtibmas, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi di jalanan,” bebernya. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi