Cekcok Berujung Bacok, Lelaki asal Watuagung Prigen Pasuruan Ditahan usai Aniaya Tetangganya

Rizal Syatori • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PRIGEN, Radar Bromo - Hari-hari Riyanto, 41, kini tidak akan pernah sama lagi.

Pria asal Dusun Sekar, Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini, harus menghabiskan waktu yang lama, di balik penjara.

Ia ditahan, akibat gelap mata membacok tetangganya sendiri, Sunarto, 68, menggunakan sebilah golok pada Rabu siang (12/8) lalu.

Aksi brutal itu, dipicu emosi sesaat. Cekcok tetangga berujung bajok. “Kejadian bermula dari cekcok antara korban dengan pelaku. Kemudian memanas, korban melempar batu ke pelaku. Pelaku kemudian mengambil sajam di rumahnya, akhirnnya dibacokkan ke korban,” kata Kanitreskrim Polsek Prigen Aiptu Heru Sumartono.

Ia memastikan proses hukum terus berjalan, pasca penangkapan kilat pelaku di sore hari, setelah kejadian.

"Tersangka sudah kami amankan dan statusnya resmi ditahan di Mapolres Pasuruan," jelas Heru.

Menurut Heru, tersangka membacok korban, mengenai lengan kanan dan kepala sebelah kanan.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan sebilah golok, kemeja, celana panjang, serta topi hitam milik korban, sebagai barang bukti. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
penganiayaan bacok tetangga cekcok sajam