PAJARAKAN, Radar Bromo-Aksi percobaan begal motor yang menimpa Bai, 21, warga Pajarakan, Kabupaten Probolinggo berhasil digagalkan.
Pelakunya ternyata masih remaja yaitu R, 16, warga Kraksaan yang kini sudah diamankan polisi.
Sehari setelah kejadian yaitu Selasa (4/8), petugas berhasil membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka masih remaja, ia nekat melakukan pencurian dengan kekerasan. Sudah kami tangkap dan proses hukum,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar.
Tersangka, menurutnya, disangka melanggar pasal 479 ayat (2) huruf a dan c juncto pasal 17 ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun.
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memberikan bantuan kepada orang yang baru dikenal,” tandasnya.
Baca Juga: Banyak Kasus Begal di Wilayah Polres Probolinggo Belum Terungkap, Begini Kata Kapolres
Memang, tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku pada korban telah mengalami penipuan. Korban pun bersimpati dan menolongnya.
Nyatanya hal itu hanya akal-akalan tersangka untuk membawa kabur motor korban pada Senin (3/8) malam.
Saat itu, sekitar pukul 19.00, korban didatangi tersangka di tempatnya berjualan roti bakar.
Yaitu di pertigaan Perusda Kabupaten Probolinggo, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.
Pada korban, tersangka mengaku telah ditipu. Sehingga kesulitan pulang ke rumahnya di Desa Asembagus, Kraksaan.
“Dia (tersangka, Red) datang saat saya berjualan. Bercerita jadi korban penipuan, sehingga saya kasihan. Kami ngobrol sampai saya menutup dagangan,” kata Baidowi.
Begitu menutup dagangannya, korban yang kasihan mengantar tersangka pulang ke rumahnya dengan berboncengan menggunakan motor korban. Yaitu, Honda PCX hitam.
Tersangka menyetir dan korban dibonceng. “Memang dia yang menyetir karena saya tidak tahu rumahnya,” tutur korban.
Awalnya korban tidak curiga. Tapi setelah melewati beberapa ruas jalan, motor yang dikendarai tidak langsung menuju alamat rumah. Melainkan berbelok-belok ke ruas jalan yang sepi.
“Karena jalan yang dilewati tidak seperti yang dikatakan, akhirnya saya curiga dan meminta berhenti. Gantian saya yang nyetir motor,” ucapnya.
Saat itulah, tersangka beraksi. Ketika korban naik ke motor dan hendak menyalakan mesin, tiba-tiba tersangka memiting leher korban sambil mengeluarkan karambit.
Korban pun melawan dan berusaha melepaskan diri. Tersangka lantas menendang dada korban. Pergumulan pun terjadi, hingga akhirnya karambit melukai lengan kiri korban. Membuat korban terjatuh dari motor.
Tersangka lantas mengancam korban agar menyerahkan motornya. Korban perlahan bangkit dari motor.
Saat tersangka lengah, korban kabur dengan motornya dan meminta tolong warga. Insiden ini pun sempat viral di media sosial facebook dan pesan berantai Whatsapp.
“Saat perlawanan itu lengan kiri tiba-tiba basah. Ternyata terluka kena karambit. Saya ngebut lalu minta tolong warga. Motor tidak sampai kena begal,” jelasnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, korban melaporkan kejadian itu. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Upaya yang dilakukan membuahkan hasil. Hingga akhirnya sehari setelah kejadian yakni Selasa (4/8), petugas berhasil membekuk pelaku di rumahnya. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi