BEJI, Radar Bromo – Keputusan berat diambill keluarga almarhum Widi Nurcahyono. Mereka memilih akan mencabut laporan dugaan penganiayaan ke Polda Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah perdebatan panjang sembilan saudara Widi.
Lima saudara menyetujui pencabutan laporan. Sementara empat lainnya ingin laporan tetap dilanjutkan.
Lukman, adik dari Widi mengatakan, keputusan tersebut menjadi jalan tengah keluarga.
Pencabutan laporan bukan karena keluarga menganggap persoalan selesai. Mereka terutama mempertimbangkan kondisi jenazah Widi jika pemeriksaan lanjutan membutuhkan pembongkaran makam.
”Sudah diputuskan, karena kami ada sembilan bersaudara, akhirnya diambil jalan tengah. Hasilnya empat tidak setuju dicabut dan lima setuju dicabut,” kata Lukman, Jumat (7/8).
Menurut dia, kekhawatiran jenazah kembali dibongkar menjadi pertimbangan terbesar. Keluarga tidak ingin Widi menjalani proses otopsi kembali setelah dimakamkan.
”Akhirnya sebagian besar saudara memutuskan dicabut karena pertimbangan khawatir kalau diteruskan jenazah akan kembali dibongkar dan dibedah,” ujarnya.
Secara administratif, pencabutan laporan dijadwalkan akan dilakukan Senin (10/8). Perwakilan keluarga akan datang langsung ke Polda Jatim untuk menyelesaikan proses tersebut.
Namun, keputusan itu tidak berarti keluarga meminta dugaan pelanggaran anggota Polri dihentikan. Mereka tetap berharap proses internal kepolisian berjalan dan menghasilkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
”Harapan kami, nama-nama yang ada di situ siapa saja dikasih tahu, kemudian dijatuhkan sanksi. Itu harapan kami,” tegas Lukman.
Widi sebelumnya meninggal setelah diamankan sejumlah anggota Polsek Beji dalam penanganan dugaan kasus judi online. Keluarga menduga terjadi penganiayaan dalam proses penangkapan tersebut.
Lukman memastikan, keputusan mencabut laporan tidak dipengaruhi pihak mana pun. Keputusan tersebut murni diambil keluarga karena pertimbangan terhadap jenazah Widi.
”Saya pastikan, tidak ada intervensi dari mana pun. Ini murni keputusan keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto kembali mendatangi keluarga almarhum Widi Nurcahyono di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Sabtu (8/8).
Kunjungan itu menjadi upaya kepolisian menjaga komunikasi dengan keluarga di tengah proses pemeriksaan internal yang masih berjalan.
Sukiyanto datang ke rumah duka untuk mendengar langsung kemauan keluarga, sekaligus memberikan santunan. Kehadirannya disambut baik oleh keluarga Widi.
Menurut Sukiyanto, komunikasi dengan keluarga akan terus dijaga. Polisi juga meminta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses penanganan perkara berlangsung.
”Insyaallah tetap kami jalin silaturahmi dengan mengedepankan kondisi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Sukiyanto mengatakan pihaknya memahami jika keluarga masih berharap proses terhadap anggota yang diduga terlibat tetap berjalan. Harapan tersebut kata dia, juga sejalan dengan komitmen Kapolres Pasuruan.
”Kami memahami kalau keluarga masih berharap proses terhadap anggota dilanjutkan. Dan itu sudah menjadi komitmen Pak Kapolres untuk melakukan penegakan hukum di internal. Prosesnya berjalan,” katanya.
Saat ini, sejumlah personel Polsek Beji telah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polres Pasuruan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai rangkaian penanganan Widi, sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.
Meski keluarga berencana mencabut laporan di Polda Jatim, proses internal kepolisian tetap menjadi ranah institusi. Evaluasi terhadap tindakan personel tetap diperlukan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi