Dalam 2 Jam, Motor Beat-Karisma Milik 2 Warga Hilang Dicuri di Gondangwetan Pasuruan, Korban Sempat Pergoki Pelaku

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:44 WIB
TKP: Warga menunjukkan motor yang hilang dicuri di Gondangwetan, Pasuruan. Dalam waktu 2 jam, 2 motor di lokasi berbeda dicuri.
TKP: Warga menunjukkan motor yang hilang dicuri di Gondangwetan, Pasuruan. Dalam waktu 2 jam, 2 motor di lokasi berbeda dicuri.

GONDANGWETAN, Radar Bromo – Aksi pencurian motor kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Dalam waktu kurang dari dua jam, dua motor milik warga Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, raib digondol maling.

Aksi pencurian itu terjadi Kamis (6/8) dini hari. Polisi menduga kedua peristiwa tersebut dilakukan oleh orang yang sama.

Pencurian pertama terjadi sekitar pukul 02.45. Honda Karisma hitam milik Jamr, 37, yang diparkir di rumahnya diketahui hilang.

Sekitar pukul 04.30, pelaku kembali beraksi membawa kabur Honda Beat putih tahun 2016 milik Saf, 37.

Saf sendiri mengaku sempat memergoki aksi pelaku. Saat duduk di depan rumah, ia mendengar suara mencurigakan dari samping rumah.

Ketika dicek, dua orang tak dikenal sedang membawa kabur motornya. Saf sempat mengejar, namun pelaku melarikan diri ke arah barat.

Sekitar pukul 05.00, Saf mendapat informasi bahwa Honda Karisma milik Jamr juga dicuri di desa yang sama. Ciri-ciri pelaku pada kedua kejadian diduga identik. Akibat kejadian tersebut, Saf mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta.

Baca Juga: BUMDes Sungi Wetan Pasuruan Kembali Dibobol Maling, Usai Tahun Lalu CCTV-Wifi Dicuri, Kini Kulkas dan Tabung Gas Amblas

Anggota Polsek Keboncandi mendatangi lokasi kejadian, tak lama setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Petugas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Keboncandi Aiptu Syahru Pranowo bersama anggota Binmas Aipda Kukuh Prakosa dan Bripda Khildan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi juga mengamankan STNK Honda Beat atas nama SM beserta dua kunci kontak sebagai barang bukti. Selain itu, petugas memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan korban dan saksi.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan dua kasus pencurian tersebut.

"Anggota Polsek Keboncandi sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan CCTV, serta meminta keterangan para korban dan saksi. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya, polisi juga telah menyarankan pada korban agar segera membuat laporan polisi. "Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," pungkasnya. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
kharisma pasuruan beat pencurian motor gondangwetan