Buntut Kematian Warga Gununggangsir usai Ditangkap Polisi, 3 Penyidik Polsek Beji Ditarik ke Polres dan Dinonaktifkan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:51 WIB

 

TRAGIS: Prosesi pemakaman warga Gununggangsir yang tewas usai ditangkap polisi terkait kasus judi online. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
TRAGIS: Prosesi pemakaman warga Gununggangsir yang tewas usai ditangkap polisi terkait kasus judi online. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan internal yang dilakukan buntut tewasnya Widi Nurcahyono, 43, saat akan ditangkap petugas Polsek Beji, terus berlanjut.

Penyidik yang dinonaktifkan juga bertambah seiring berjalannya pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur.

Total ada tiga penyidik Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara itu, resmi ditarik ke Polres Pasuruan. Bertambah dua dari sebelumnya. Mereka juga dinonaktifkan sementara.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak terganggu.

"Anggota kami sudah kami tarik ke Polres untuk menjaga independensi dan mempercepat proses pemeriksaan. Penonaktifan ini diharapkan membuat proses berjalan transparan, sehingga ke depan tidak terulang lagi hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Harto.

Baca Juga: Buntut Warga Gununggangsir Tewas usai Ditangkap Polisi: 1 Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonaktifkan, 5 Personel Diperiksa

Ia menegaskan, institusinya tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan.

Kalau nanti ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kasus Kematian Warga Gununggangsir Beji usai Ditangkap Polisi Dilaporkan Polda, Kapolres Pasuruan Bentuk Tim Khusus

"Kami tidak ingin muncul anggapan bahwa jika ada anggota yang bersalah dibiarkan. Semua proses kami lakukan terbuka. Kalau memang nanti ada anggota yang terbukti bersalah, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan," tegasnya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menambahkan, penonaktifan dilakukan semata untuk memperlancar pemeriksaan.

Tiga anggota Unit Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik. Juga agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Warga Gununggangsir Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Mapolsek Beji Digeruduk, Kapolsek Minta Maaf

Seluruh personel yang berkaitan dengan kejadian sudah dimintai keterangan.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana, penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, tim khusus Divisi Propam Polda Jawa Timur bersama Sie Propam Polres Pasuruan memeriksa lima personel Polsek Beji. Kelimanya adalah anggota yang terlibat dalam penanganan dan penangkapan korban.

Lima personel yang diperiksa terdiri atas Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda S. Binsar Manurung. Serta tiga penyidik atau anggota Unit Reskrim.

Saat itu, satu penyidik dinonaktifkan dan ditarik ke Polres Pasuruan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang dinonaktifkan adalah Briptu Dandung, personel yang mengamankan korban saat kejadian. Saat ini, total ada tiga penyidik yang dinonaktifkan. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
gununggangsir tewas usai ditangkap dinonaktifkan Beji pasuruan