Buntut Warga Gununggangsir Tewas usai Ditangkap Polisi: 1 Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonaktifkan, 5 Personel Diperiksa

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:24 WIB

 

KINI DIPERIKSA: Briptu Dandum (kaus hitam) dan Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto (depan, kanan) saat menemui warga yang nggeruduk Polsek Beji buntut kematian Widi, warga Gununggangsir sesaat usai ditangkap polisi. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
KINI DIPERIKSA: Briptu Dandum (kaus hitam) dan Kapolsek Beji Kompol Sukiyanto (depan, kanan) saat menemui warga yang nggeruduk Polsek Beji buntut kematian Widi, warga Gununggangsir sesaat usai ditangkap polisi. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

BANGIL, Radar BromoPenanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Widi Nurcahyono, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, langsung direspons kepolisian. Satu anggota Unit Reskrim Polsek Beji dinonaktifkan sementara.

Di saat yang sama, tim khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur bersama Sie Propam Polres Pasuruan memeriksa lima personel Polsek Beji.

Kelimanya adalah anggota yang terlibat dalam penanganan dan penangkapan korban.

Lima personel yang diperiksa terdiri atas Kapolsek Beji Kompol Akhmad Sukiyanto; Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda S. Binsar Manurung, serta tiga anggota Unit Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota yang dinonjobkan adalah Briptu Dandung, personel yang melakukan pengamanan terhadap korban saat kejadian.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, Briptu Dandung dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Mapolres Pasuruan untuk mendukung proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Kematian Warga Gununggangsir Beji usai Ditangkap Polisi Dilaporkan Polda, Kapolres Pasuruan Bentuk Tim Khusus

Langkah itu menurutnya, merupakan cara untuk menjaga independensi pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Polres Pasuruan Pastikan Akan Transparan Usut Kasus Kematian Warga Beji saat Ditangkap Polisi: Mulai Kumpulkan Bukti

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Unit Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan,” ujar Joko.

“Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," imbuhnya.

Joko menegaskan, kebijakan nonjob bukan merupakan bentuk hukuman. Menurutnya, langkah tersebut merupakan mekanisme internal agar pemeriksaan dapat berlangsung tanpa intervensi.

Ia juga menyampaikan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan tim internal melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel yang berkaitan dengan penanganan perkara.

"Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," katanya.

Selain memeriksa personel, Polres Pasuruan memastikan tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun unsur tindak pidana, personel yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, penyelidikan atas penyebab kematian Widi Nurcahyono masih terus berlangsung.

Polisi masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. Sebaliknya, memberikan ruang bagi proses hukum hingga seluruh fakta terungkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Widi Nurcahyono, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan menyisakan duka sekaligus tanda tanya.

Pria yang sehari-hari membuka loket pembayaran listrik dan PDAM itu diduga menjadi korban penganiayaan saat didatangi sejumlah anggota kepolisian, Senin sore (3/8).

Keluarga mendesak aparat mengusut kasus tersebut secara terbuka. Mereka meyakini korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
gununggangsir Beji pasuruan polsek beji polres pasuruan