Rumah Makan di Blandongan Pasuruan Dibobol, NMAX Digondol

Fuad Alyzen • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 21:08 WIB

 

TKP: Petugas saat mendatangi lokasi kejadian motor Yamaha NMAX yang dicuri kawanan maling, Minggu dinihari (26/7).
TKP: Petugas saat mendatangi lokasi kejadian motor Yamaha NMAX yang dicuri kawanan maling, Minggu dinihari (26/7).

 

BUGUL KIDUL, Radar Bromo–Kawanan maling motor masih meneror warga Kota Pasuruan. Minggu dinihari (26/7) maling beraksi di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Aksi pelaku terbilang nekat. Mereka memanjat pagar rumah makan, lalu mendorong motor curian lantaran tak berhasil menyalakan motor tersebut.

Korban berinisial CY, 53, warga Kelurahan Blandongan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bugul Kidul pada Minggu (26/7) sekitar pukul 09.00.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.30 di halaman sebuah rumah makan di Kelurahan Blandongan.

Awalnya, Sabtu (25/7) sekitar pukul 19.30, anak korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2023 warna hitam itu di halaman rumah makan milik korban.

Saat diparkir, kendaraan tidak dikunci setang karena menggunakan sistem kunci keyless.

Baca Juga: Sepanjang Lima Bulan, RPH Blandongan Kota Pasuruan Potong 1627 Ekor Sapi-Kambing

Sekitar pukul 20.30, anak korban meninggalkan lokasi setelah dijemput temannya. Selanjutnya, sekitar pukul 21.00, korban menutup gerbang rumah makan menggunakan rantai dan gembok, kemudian beristirahat di lantai dua.

Minggu (26/7) dinihari sekitar pukul 00.30, anak korban kembali ke rumah makan. Ia membuka gerbang menggunakan kunci yang dibawanya, lalu menutup dan menguncinya kembali. Saat itu, motor masih berada di tempat semula.

Namun, sekitar pukul 02.49, korban turun ke lantai bawah untuk menghidupkan pompa air sebagai persiapan salat Subuh. Saat itulah korban mendapati gerbang hanya dalam kondisi tertutup, tetapi tidak terkunci.

Korban juga terkejut karena sepeda motor Yamaha NMAX miliknya sudah tidak berada di halaman.

Korban sempat berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor jenis trail sekitar pukul 02.30.

Salah satu pelaku diduga memanjat pagar dari sisi utara rumah makan. Tak lama berselang, seorang pria terlihat keluar sambil mendorong Yamaha NMAX milik korban.

Karena motor menggunakan sistem keyless sehingga tidak bisa langsung dihidupkan, kendaraan itu didorong ke arah selatan dengan bantuan sepeda motor trail yang dikendarai pelaku lainnya.

Korban juga menyampaikan ciri khusus kendaraan yang hilang, yakni lampu sein belakang sebelah kiri dalam kondisi pecah serta terdapat tulisan khusus pada pelat nomor kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp 30 juta.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, kasus itu kini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul.

"Laporan korban sudah kami terima. Petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV maupun bahan keterangan dari sekitar lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Aipda Junaidi.

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut kini diselidiki berdasarkan Pasal 477 KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan pengamanan tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian. (zen/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
kota pasuruan keyless yamaha nmax bugul kidul blandongan