SURABAYA, Radar Bromo-Publik belakangan ini dihebohkan dengan beredarya kabar kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Modusnya, pelecehan verbal di group chat WhatsApp.
Tangkapan layar berisi percakapan group WA yang seksis dan mengobjektifikasi korban pun viral di media sosial.
Korban disebut mencapai 26 orang. Terdiri dari 22 mahasiswi dan 4 tenaga pendidik (dosen).
Terduga pelaku yang dilaporkan berjumlah 6 orang. Yakni mahasiswa Fakultas Vokasi berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Saat ini, pihak kampus telah menonaktitkan mereka dari seluruh aktivitas perkuliahan.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan memaparkan kronologi lengkap dugaan pelecehan seksual di kampusnya.
Kasus ini bermula dari adanya laporan awal dari salah satu staf mengenai dugaan tindak pelecehan seksual verbal melalui group komunikasi mahasiswa Fakultas Vokasi pada 1 Juli 2026.
“Pada tanggal 1 Juli, DPM menerima sejumlah bukti pendukung, termasuk identitas pihak yang diduga sebagai korban dan pelaku, serta dokumentasi yang berkaitan dengan data akademik para pihak,” ujarnya, Senin (20/7).
Dari pengakuan salah satu korban, ia sempat diminta oleh salah satu terduga pelaku menggunakan telepon genggam miliknya untuk menghubungi salah satu teman lainnya berinisial S.
Saat membuka ponsel tersebut, korban melihat notifikasi dari grup percakapan berisi kalimat yang diduga tidak pantas. Temuan ini kemudian menjadi awal terungkapnya dugaan kasus tersebut.
"Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik telepon genggam dan menemukan sejumlah pesan berbintang yang berisi kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur pelecehan," imbuhnya.
Korban mendokumentasikan percakapan tersebut dalam bentuk foto sebagai bukti yang digunakan dan melaporkannya kepada bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan keterangan yang didapat DPM, korban mulanya masih mempertimbangkan untuk melaporkan perkara itu setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026, keesokan harinya, 30 Juni akhirnya melapor," terang Tegar.
Sebelum kasus mencuat, grup beranggotakan enam orang (RY, HA, AD, RE, JO, dan DO) awalnya digunakan membahas perlombaan. Namun, RY, HA, dan AD membuat grup terpisah yang diduga berisi percakapan tidak etis.
“DPM juga mendapatkan informasi bahwa percakapan yang tidak etis tersebut kemudian juga dibawa ke dalam grup percakapan (WA) yang semula digunakan untuk keperluan perlombaan,” ucapnya.
Pada 12 Juli 2026, pihak-pihak yang diduga terlibat dipanggil oleh Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses verifikasi.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga 13 Juli 2026, pihak berinisial RE, JO, dan DO belum ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak PPIS sampai seluruh proses pemeriksaan berakhir,” ujar Tegar.
Sementara HA, RY, dan AD diminta membuat video saat bersujud dan mencium kaki orang tua sambil menyampaikan permintaan maaf serta mengakui seluruh perbuatannya secara jujur, lalu mengirimkannya kepada PPIS.
Pihak kampus masih menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. (JawaPos)
Editor : Muhammad FahmiSumber : Jawa Pos